Kapolda Jabar janji usut tuntas kasus pidana pemilu di Bogor

Senin, 21 April 2014 - 18:37 WIB
Kapolda Jabar janji...
Kapolda Jabar janji usut tuntas kasus pidana pemilu di Bogor
A A A
Sindonews.com - Kasus pidana Pemilu Legislatif (Pileg) berupa sudah tercoblosnya ratusan surat suara di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, 9 April 2014 lalu terus diselidiki oleh kepolisian.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan menjelaskan, saat ini pihaknya baru akan mengkaji laporan serta hasil investigasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di Ciampea, Bogor.

"Tapi kita berjanji akan menindaklanjuti laporan Bawaslu mengenai pidana pemilu tersebut untuk diusut tuntas," kata Irjen M Iriawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (21/4/2014).

Proses pengkajian dan penyidikan ini melibatkan sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri Kejati, Polda dan Bawaslu. "Ada rentang waktu 40 hari untuk melakukan penyidikan, dan itu akan dimaksimalkan oleh kami, hingga akhirnya dapat diketahui siapa tersangkanya," ungkapnya.

Saat ditanya alasan pihaknya belum bisa menetapkan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Benteng Khoirudin sebagai tersangka, lantaran laporan Bawaslu baru masuk pada Jumat (18/4/2014). "Kita membutuhkan waktu untuk menyelidiki hingga akhirnya mengarah pada tersangka," tandasnya.

Selain Ketua PPS, pihaknya juga akan segera memeriksa tiga caleg yang namanya dalam surat suara tercoblos itu sebagai saksi. "Ya semua orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pemilu ini akan kita periksa. Kami dengan seluruh anggota akan memaksimalkan, laporan Bawaslu ini," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, telah melimpahkan kasus dugaan kecurangan pemilu legislatif (pileg) yang terjadi di 13 dari 22 TPS di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor pada pihak. Polda Jabar.

Akibat kecurangan itu, seluruh TPS yang ada di Desa Benteng terpaksa harus dilakukan pemungutan suara ulang. Panwaslu Kabupaten Bogor menyerahkan sepenuhnya kasus kecurangan itu ke Bawaslu Jabar.

"Setelah kami melakukan rapat pleno bersama Gakumdu pada Kamis 17 April lalu dinyatakan bahwa itu sudah masuk tindak pelanggaran pidana pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto.

Harminus mengatakan, setelah mendapat rekomendasi dan adanya kesepakatan dari rapat pleno, pihaknya langsung melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana pemilu itu ke Polda Jabar. "Laporannya sudah kami buat ke Polda Jabar pada hari Jumat 18 April 2014 lalu, untuk selanjutnya silakan tanya ke penyidik," ungkapnya.

Dalam laporan tersebut, Ketua PPS Desa Benteng Khoirudin sebagai terlapor kasus pidana pemilu. "Kami melaporkan Ketua PPS dengan tindak pelanggaran pidana pemilu Pasal 309 Undang-undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPRD, DPD dan DPR-RI dengan ancaman empat tahun penjara dan denda Rp48 juta. Sedangkan untuk empat orang caleg dari dua partai yang nama dan nomor urutnya sudah tercoblos kami serahkan ke kepolisian," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved