Atasi konflik, Polri manfaatkan informasi geospasial

Senin, 21 April 2014 - 16:09 WIB
Atasi konflik, Polri...
Atasi konflik, Polri manfaatkan informasi geospasial
A A A
Sindonews.com - Guna mengatasi berbagai konflik, baik sosial, agraria, perkebunan, dan perbatasan, Mabes Polri menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini, Kapolri Jenderal Sutarman meminta seluruh jajarannya baik di Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia agar menjadikan informasi geospasial rujukan dalam menangani konflik yang terjadi di masyarakat.

"Geospasial itu banyak manfaatnya bagi Polri, diantaranya dari aspek sosial, banyak konflik di berbagai wilayah, yang disebabkan adanya sengketa masalah perkebunan, pertanahan dan pertambangan," kata mantan Kabareskrim itu dalam acara Pekan Geospasial Nasional di Kantor BIG, Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (21/4/2014)

Tak hanya itu, informasi geospasial juga sangat penting bagi penyelesaian perbatasan antar negara. "Hingga kini kita belum mempunyai perjanjian border antara Singapura. Batas wilayah Indonesia-Singapura dimana. Inilah yang sering memicu terjadinya ketegangan antar negara," tandasnya.

Bahkan, kata Sutarman, perbatasan tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa juga sangat berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Maka dari itu, informasi geospasial ini bisa jadi rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan konflik sosial, yang diakibatkan tumpang tindihnya perizinan dan sengketa lahan, selama ini kita hanya menggunakan peta-peta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kementerian maupun lembaga terkait," katanya.

Ia memaparkan penandatanganan Mou antara BIG dengan Polri, merupakan sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam melakukan pengamanan di Tanah Air. "Kita memanfaatkan, informasi geospasial ini untuk kepentingan aspek tugas kepolisian, dalam memetakan lokasi dan aset kepolsian, hingga tingkat Polsek," katanya.

Sementara itu, Kepala BIG Asep Karsidi mengatakan kerja sama dengan sejumlah lembaga atau instansi negara ini sangat penting. "Karena lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial mewajibkan semua instansi memanfaatkan informasi geospasial. Apalagi Polri yang jelas-jelas diamanatkan Undang-Undang untuk mengawalnya," katanya.

Tak hanya itu, dalam hal ini Polri juga sebagai bagian dari simpul atau wali data yang diharuskan memanfaatkan informasi geospasial baik dasar maupun tematik. "Kepolisian dapat dengan mengupdate dan mengakses melalui geospasial portal dalam menangani berbagai persoalan," tandasnya.

Baca berita:
Polri butuh penguatan institusi
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved