Ini sanksi bagi penyelenggara pemilu 'nakal'

Senin, 21 April 2014 - 15:36 WIB
Ini sanksi bagi penyelenggara...
Ini sanksi bagi penyelenggara pemilu 'nakal'
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada KPU tingkat provinsi dan kabupaten atau kota segera melakukan evaluasi terhadap anggota petugas pemilu di lapangan. Hal itu untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan petugas KPPS, PPS dan PPK.

"SE (Surat Edaran) kalau ada penyelenggara yang pidana, tertangkap misal mencoblos, dan terbukti nyata, langsung diberhentikan," tegas Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Selain meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh, KPU juga mendorong penyelidikan dilakukan dari tingkat bawah (lapangan) sampai jenjang di atasnya, yakni KPUD kabupaten/kota dan provinsi.

"Apabila terbukti yang tidak standar (memenuhi aturan) diberhentikan sementara dan di-DKPP-kan (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujarnya.

Sementara itu, jika pelanggaran itu masuk pada kategori pelanggaran administrasi, maka sanksi bisa langsung diberikan KPU setempat berdasarkan tingkatannya. Namun, jika masuk pelanggaran pidana, maka menjadi kewenangan Gerakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang sudah terbentuk.

"Kalau ada dari penyelenggara kita pidana untuk menindaklanjuti ke Bawaslu dan aparat penegak hukum lainnya," tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved