Tak punya FIR, wilayah udara Indonesia dikontrol Singapura

Kamis, 17 April 2014 - 17:31 WIB
Tak punya FIR, wilayah udara Indonesia dikontrol Singapura
Tak punya FIR, wilayah udara Indonesia dikontrol Singapura
A A A
Sindonews.com – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia menghendaki, agar flight information region (FIR) Singapura diambil alih Indonesia.

Selama tidak dilakukan, maka semua penerbangan di dalam negeri untuk wilayah Kepulauan Riau (Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna) dikendalikan oleh pihak Singapura.

Negeri Singa itu telah mengontrol penerbangan di Kepulauan Riau sejak 1946 silam. Bahkan gara-gara FIR ini, TNI Angkatan Udara harus meminta izin ke Singapura terlebih dahulu saat hendak mengadakan latihan di wilayah itu.

Putu Dunia menerangkan, sejauh ini belum ada upaya terpadu untuk mengambil alih kewenangan tersebut. Padahal, seharusnya pengendalian itu menjadi kewenangan Indonesia mengingat wilayah udara yang diatur adalah milik Indonesia.

“Ini untuk menjamin keselamatan penerbangan, keamanan bangsa, dan yang pasti kedaulatan negara,” ujarnya di sela-sela seminar Internasional Air Power 2014 di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

KSAU menilai, meski FIR itu sifatnya lebih pada aspek keselamatan penerbangan, namun akan jauh lebih baik jika dikontrol Indonesia. Indonesia harus terus mengampanyekan dalam forum-forum internasional bahwa Indonesia memiliki hak dan kemampuan mengelola FIR yang sekarang dipegang Singapura.

“Sekarang saya berharap kita menyiapkan diri, sehingga pada saatnya nanti kita siap untuk mengambil apa yang menjadi hak kita,” tutur mantan penerbang tempur ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)