Usut kekayaan capres & cawapres, KPU gaet KPK

Rabu, 16 April 2014 - 15:01 WIB
Usut kekayaan capres & cawapres, KPU gaet KPK
Usut kekayaan capres & cawapres, KPU gaet KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggarap proses tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang. Selain menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) untuk diterapkan di semua tahapan pilpres, KPU berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran dari KPK, terkait laporan harta kekayaan para pejabat negara, khususnya bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Kita koordinasi dengan KPK soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Meski belum resmi ada capres dan cawapres yang terdaftar di KPU, namun koordinasi itu dilakukan untuk menyiapkan sistem laporan kekayaan capres dan cawapres nantinya seperti apa.

Katanya, koordinasi itu sebagai bagian konsultasi untuk mengetahui model laporan harta kekayaan calon pejabat negara. "Kita belum bicara calon (capres dan cawapres) tapi mekanisme pelaporan," tambah Ferry.

Sementara itu, untuk memutuskan apakah capres dan cawapres tersebut layak atau tidak terdaftar sebagai peserta pilpres dari segi kesehatan jasmani dan rohani, KPU telah menunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengurus hal itu.

Secara keseluruhan, mekanisme pencalonan capres dan cawapres masih dipersiapkan PKPU-nya saat ini. KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres dimulai pada tanggal 18 Mei 2014, atau sembilan hari pasca KPU mengumumkan secara resmi hasil pemilu legislatif 2014.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1711 seconds (0.1#10.140)