Kiai-kiai pesantren dukung Prabowo-Mahfud

Rabu, 16 April 2014 - 14:01 WIB
Kiai-kiai pesantren dukung Prabowo-Mahfud
Kiai-kiai pesantren dukung Prabowo-Mahfud
A A A
Sindonews.com - Para kiai pengasuh pondok pesantren terus mencermati calon-calon pemimpin yang digadang sebagai Presiden RI berikutnya. Namun dari sejumlah nama dan pasangan, para kiai lebih banyak mendukung pasangan Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres), dan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Berdasarkan hasil sowan ke beberapa Kiai, lebih banyak mendukungan pasangan Prabowo-Mahfud MD," ungkap Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia (PPI) Muhlis Ali dalam keterangannya, Rabu (16/4/2014).

Menurut para kiai, terang Ali, jika Mahfud diduetkan dengan Prabowo keduanya akan menjadi pasangan ideal untuk mengatasi persoalan dan membangun bangsa kedepan. Prabowo akan mendulang suara yang sangat signifikan dalam pemilihan presiden (pilpres) mendatang jika bersanding dengan Mahfud.

"Rekam jejak Pak Mahfud yang tidak pernah terseret dalam kasus hukum akan menjadi magnet tersendiri sebagai figur yang bersih," tukasnya.

Dukungan para kiai terhadap Prabowo-Mahfud MD diakui pengasuh Pondok Pesantren Al-Barokah, Dharmasraya Sumatera Barat, KH Chozin Adnan. Menurutnya, keduanya merupakan figur yang saling melengkapi dalam membenahi permasalahan bangsa kedepan, termasuk mengentaskan persoalan penegakan hukum yang masih lemah.

"Prabowo memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas politik nasional dan ketahanan NKRI. Dengan Prabowo memimpin bangsa ini, setidaknya akan bisa memperbaiki citra Indonesia di mata negara-negara tetangga yang selama ini sering menyepelekan kita," kata KH Chozin Adnan saat dihubungi.

Sementara, mantan Ketua MK Mahfud MD mempunyai kemampuan di bidang hukum yang selama menjadi hakim MK sudah teruji sebagai penegak hukum yang bersih.

"Integritas Pak Mahfud sudah tidak diragukan lah, selain tegas dia juga tidak pernah terseret kasus hukum, terutama kasus korupsi. Sehingga, dia tidak akan punya beban untuk menyelesaikan masalah penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5180 seconds (0.1#10.140)