Dirut PT Pelindo dicecar soal pengadaan QCC
A
A
A
Sindonews.com - Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino tidak menampik tim penyelidik KPK mendalami terkait pengadaan proyek Quay Container Crane (QCC) di Perusahaannya. Nilai proyek tersebut mencapai Rp100 miliar.
"Ya, pengadaan Crane," kata Richard usai dimintai keterangan oleh KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014).
Richard menjelaskan, ada laporan masyarakat kepada KPK sehingga dirinya dimintai keterangan. "Pokoknya begini ada orang yang dilaporin ke sini. Kita sebagai BUMN kalau dipanggil ya harus datang kasih keterangan," imbuhnya.
Richard Joost Lino tidak menampik menunjuk langsung perusahaan yang menjadi rekanan proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) 2010. "Aturan kita ada, jadi kalau lelang gagal, itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukkan langsung," ucapnya.
Dia menganggap laporan masyarakat terhadap KPK hanya surat kaleng, atas laporan itu ahirnya dimintai keterangan oleh pihak KPK. "Terus terang gara-gara surat kaleng kita dipanggil terus kayak begini. Aku sudah kayak koruptor aja nih," tutupnya.
"Ya, pengadaan Crane," kata Richard usai dimintai keterangan oleh KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014).
Richard menjelaskan, ada laporan masyarakat kepada KPK sehingga dirinya dimintai keterangan. "Pokoknya begini ada orang yang dilaporin ke sini. Kita sebagai BUMN kalau dipanggil ya harus datang kasih keterangan," imbuhnya.
Richard Joost Lino tidak menampik menunjuk langsung perusahaan yang menjadi rekanan proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) 2010. "Aturan kita ada, jadi kalau lelang gagal, itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukkan langsung," ucapnya.
Dia menganggap laporan masyarakat terhadap KPK hanya surat kaleng, atas laporan itu ahirnya dimintai keterangan oleh pihak KPK. "Terus terang gara-gara surat kaleng kita dipanggil terus kayak begini. Aku sudah kayak koruptor aja nih," tutupnya.
(maf)