Suryadharma nilai mosi tak percaya enggak ngaruh
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) tak khawatir dengan mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP.
Kata dia, ada mekanisme yang telah dibentuk untuk bisa menjatuhkan Ketua Umum PPP dari kursi jabatannya, yakni dengan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB).
"Mosi tidak percaya tidak ada gunanya, mosi tidak percaya tidak akan menjatuhkan ketua umum. Jatuhkan ketum hanya Muktamar Luar Biasa," kata SDA di Kantor PPP, Menteng, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menteri Agama (Menag) ini juga menyampaikan, untuk bisa menggelar Muktamar Luar Biasa pun ada langkah-langkah yang harus dijalankan. Sehingga tidak bisa langsung digelar.
"Kalau mau menjatuhkan ketum ada mekanismenya, itu adalah melalui forum Muktamar Luar Biasa. Forum Muktamar Luar Biasa diawali Muswarah Kerja, Musywarah Kerja Nasional," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah DPW dikabarkan akan memberikan mosi tidak percaya kepada SDA. Langkah itu buntut dari kehadiran SDA dalam kampanye akbar Partai Gerindra akan tetapi belum mendapatkan respons melalui rapat evaluasi dari DPP PPP.
Kata dia, ada mekanisme yang telah dibentuk untuk bisa menjatuhkan Ketua Umum PPP dari kursi jabatannya, yakni dengan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB).
"Mosi tidak percaya tidak ada gunanya, mosi tidak percaya tidak akan menjatuhkan ketua umum. Jatuhkan ketum hanya Muktamar Luar Biasa," kata SDA di Kantor PPP, Menteng, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Menteri Agama (Menag) ini juga menyampaikan, untuk bisa menggelar Muktamar Luar Biasa pun ada langkah-langkah yang harus dijalankan. Sehingga tidak bisa langsung digelar.
"Kalau mau menjatuhkan ketum ada mekanismenya, itu adalah melalui forum Muktamar Luar Biasa. Forum Muktamar Luar Biasa diawali Muswarah Kerja, Musywarah Kerja Nasional," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah DPW dikabarkan akan memberikan mosi tidak percaya kepada SDA. Langkah itu buntut dari kehadiran SDA dalam kampanye akbar Partai Gerindra akan tetapi belum mendapatkan respons melalui rapat evaluasi dari DPP PPP.
(maf)