Atut akan beberkan cek Rp1,2 M terkait Rano
Selasa, 15 April 2014 - 17:23 WIB
Atut akan beberkan cek Rp1,2 M terkait Rano
A
A
A
Sindonews.com - Kubu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berjanji akan membeberkan perihal cek senilai Rp1,2 miliar untuk Rano Karno, di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Ya nanti kta sampaikan di persidangan, karena itu nanti berhubungan dengan proses persidangan," kata kuasa hukum Atut, TB Sukatma di KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Nama Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dalam perkara suap terkait Pemilukada Lebak, Provinsi Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
Jaksa KPK menanyakan kepada saksi Yayah Rodiah, Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) terkait adanya aliran dana kepada pemeran si Doel dalam sinetron Doel Anak Sekolahan itu.
"Apakah dalam Pemilukada Banten saudara pernah menulis cek sekitar Rp1,28 miliar untuk diberikan pada Rano Karno," tanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Yayah tidak menampik hal itu. Bahkan dia mengaku pernah ditunjukan bukti berupa cek saat diperiksa penyidik KPK. "Iya Pak ditunjukan," kata Yayah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
"Ya nanti kta sampaikan di persidangan, karena itu nanti berhubungan dengan proses persidangan," kata kuasa hukum Atut, TB Sukatma di KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Nama Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dalam perkara suap terkait Pemilukada Lebak, Provinsi Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
Jaksa KPK menanyakan kepada saksi Yayah Rodiah, Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) terkait adanya aliran dana kepada pemeran si Doel dalam sinetron Doel Anak Sekolahan itu.
"Apakah dalam Pemilukada Banten saudara pernah menulis cek sekitar Rp1,28 miliar untuk diberikan pada Rano Karno," tanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Yayah tidak menampik hal itu. Bahkan dia mengaku pernah ditunjukan bukti berupa cek saat diperiksa penyidik KPK. "Iya Pak ditunjukan," kata Yayah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
(maf)