Emir Moeis hadapi vonis, ini kata PDIP

Senin, 14 April 2014 - 08:30 WIB
Emir Moeis hadapi vonis,...
Emir Moeis hadapi vonis, ini kata PDIP
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung Izedrik Emir Moeis akan menjalani sidang vonis di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai kendaraan politik Emir berharap Pengadilan Tipikor bisa berlaku adil dalam menyampaikan vonis kepadanya.

"Tentunya kami percaya ada keadilan dalam hukum di Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Eriko Sotarduga saat berbincang dengan Sindonews, Senin (14/4/2014).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan, kata dia partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini menghormati semua putusan yang dikeluarkan Majelis Hakim Tipikor.

Lanjut Trimedya, sampai saat ini partainya terus memberikan bantuan hukum untuk Emir guna mengawal persoalan hukum yang menimpanya. "Bantuan hukum masih kami berikan melalui bidang hukum DPP PDIP," terangnya.

Sekadar informasi, pembacaan vonis oleh majelis hakim sempat ditunda hingga dua kali, lantaran Emir Moeis harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita karena menderita sakit jantung.

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Emir Moeis dengan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda sebesar Rp200 juta subsider lima bulan.

Mereka menilai, Emir dianggap terbukti menerima suap USD423.985 berikut bunga dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) melalui Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafih agar memenangkan konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) terkait pembangunan PLTU 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung tahun 2004 silam.‬

Baca berita:
Sembuh, Emir Moeis siap jalani sidang vonis
(kri)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Kantongi SLO, PLTA Poso...
Kantongi SLO, PLTA Poso Dukung Transisi ke Energi Terbarukan
PLN Bakal Lakukan Steam...
PLN Bakal Lakukan Steam Blow Proyek PLTU Sulsel Barru-2
Berita Terkini
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan...
Kenapa TNI-Polri Dilibatkan Urusi Pangan? Prabowo: Pangan Tak Aman, Negara Tidak Aman
27 menit yang lalu
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
1 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
2 jam yang lalu
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
2 jam yang lalu
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
4 jam yang lalu
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
4 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved