BPJS kesehatan diminta evaluasi penempatan verifikator

Minggu, 13 April 2014 - 21:09 WIB
BPJS kesehatan diminta...
BPJS kesehatan diminta evaluasi penempatan verifikator
A A A
Sindonews.com - Pemerintah meminta verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan intensitas komunikasi bersama Rumah Sakit (RS) agar mengurangi kesalahpahaman.

Dirjen Gizi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono mengatakan, sangat berkaitan antara verifikator BPJS kesehatan dengan pihak RS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena proses pencatatannya langsung di RS maka dan langsung diverifikasi oleh verifikator, maka alangkah baiknya verfikator BPJS kesehatan berada langsung di RS tersebut.

“Jadi memang harus ‘duduk bersama’ satu ruangan antara pihak RS dengan verifikator, agar memudahkan proses klaim yang dilakukan,” tandansya saat dihubungi SINDO, Minggu (13/4/2014).

Ia menilai, hal ini akan memudahkan verifikator dalam proses verifikasi klaim yang diajukan RS. Seharusnya proses verifikasi tidak harus menunggu di akhir bulan, hal ini mengakibatkan penumpukan klaim yang diajukan.

Beberapa RS di Mataram dan Lombok sudah menempatkan verfikator BPJS kesehatan dengan ruangan yang sama dengan pihak RS yang terkait dengan pengurusan klaim yang akan diajukan.

Sebelumnya memang ada keluhan dari RS kalau klaim yang diajukan dikembalikan lagi karena ada yang kurang. Maka hal ini dapat diantisipasi dengan menempatkan Verifikator di ruangan yang sama.

“Jadi tidak terjadi penumpukan verfikasi, bisa dilakukan tidak dekat deadline di akhir bulan dan ini sangat memudahkan,” katanya.

Anung menambahkan, tugas umum verifikator pada bagian administrasi bukan untuk penegakan diagnosa. Dalam hal ini dicontohkan, seorang dokter yang melakukan tindakan sesuai e-coding, namun si dokter salah menulis atau kurang dalam catatan medisnya. Maka menjadi tugas verfikator untuk mengiatkan kekurangan pencatatan medis tersebut.

Pembenahan mekanisme verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di setiap RS harus dilakukan. Hal ini merupakan upaya peningkatan kinerja antara RS dan proses verifikasi klaim yang diajukan.

“Jadi mekanisme ini dapat disempurnakan oleh BPJS kesehatan. Sebagaimana peran verifikator untuk mengingatkan kekuarangan klaim yang diajukan RS,” tegasnya.

Baca berita:
Tidak kompeten IT BPJS, hambat proses verifikasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8088 seconds (0.1#10.140)