BPJS kesehatan diminta evaluasi penempatan verifikator

Minggu, 13 April 2014 - 21:09 WIB
BPJS kesehatan diminta...
BPJS kesehatan diminta evaluasi penempatan verifikator
A A A
Sindonews.com - Pemerintah meminta verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan intensitas komunikasi bersama Rumah Sakit (RS) agar mengurangi kesalahpahaman.

Dirjen Gizi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono mengatakan, sangat berkaitan antara verifikator BPJS kesehatan dengan pihak RS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena proses pencatatannya langsung di RS maka dan langsung diverifikasi oleh verifikator, maka alangkah baiknya verfikator BPJS kesehatan berada langsung di RS tersebut.

“Jadi memang harus ‘duduk bersama’ satu ruangan antara pihak RS dengan verifikator, agar memudahkan proses klaim yang dilakukan,” tandansya saat dihubungi SINDO, Minggu (13/4/2014).

Ia menilai, hal ini akan memudahkan verifikator dalam proses verifikasi klaim yang diajukan RS. Seharusnya proses verifikasi tidak harus menunggu di akhir bulan, hal ini mengakibatkan penumpukan klaim yang diajukan.

Beberapa RS di Mataram dan Lombok sudah menempatkan verfikator BPJS kesehatan dengan ruangan yang sama dengan pihak RS yang terkait dengan pengurusan klaim yang akan diajukan.

Sebelumnya memang ada keluhan dari RS kalau klaim yang diajukan dikembalikan lagi karena ada yang kurang. Maka hal ini dapat diantisipasi dengan menempatkan Verifikator di ruangan yang sama.

“Jadi tidak terjadi penumpukan verfikasi, bisa dilakukan tidak dekat deadline di akhir bulan dan ini sangat memudahkan,” katanya.

Anung menambahkan, tugas umum verifikator pada bagian administrasi bukan untuk penegakan diagnosa. Dalam hal ini dicontohkan, seorang dokter yang melakukan tindakan sesuai e-coding, namun si dokter salah menulis atau kurang dalam catatan medisnya. Maka menjadi tugas verfikator untuk mengiatkan kekurangan pencatatan medis tersebut.

Pembenahan mekanisme verifikator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di setiap RS harus dilakukan. Hal ini merupakan upaya peningkatan kinerja antara RS dan proses verifikasi klaim yang diajukan.

“Jadi mekanisme ini dapat disempurnakan oleh BPJS kesehatan. Sebagaimana peran verifikator untuk mengingatkan kekuarangan klaim yang diajukan RS,” tegasnya.

Baca berita:
Tidak kompeten IT BPJS, hambat proses verifikasi
(kri)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
Berita Terkini
Hasil Riset P3M: Masjid...
Hasil Riset P3M: Masjid Instansi Pemerintah Belum Ramah Disabilitas
38 menit yang lalu
Jokowi Tiba di Bareskrim,...
Jokowi Tiba di Bareskrim, Bakal Diperiksa soal Aduan Ijazah Palsu
57 menit yang lalu
Keran Pekerja Migran...
Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
1 jam yang lalu
Harkitnas 2025, Indonesia...
Harkitnas 2025, Indonesia Perlu Lakukan Langkah Strategis Menghadapi Tantangan Global dan Lokal
1 jam yang lalu
Momen SBY Jelaskan Karya...
Momen SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi, hingga Novel ke KemenEkraf di Cikeas Art Gallery
1 jam yang lalu
Hari Ini Bareskrim Periksa...
Hari Ini Bareskrim Periksa Jokowi terkait Aduan Ijazah Palsu
1 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved