Digaji besar, kerja penyelenggara pemilu kacau
A
A
A
Sindonews.com - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 dianggap tidak memuaskan. Pasalnya banyak kekacauan penyelenggaraan pemilu di daerah.
"Pemilu Legislatif 2014 diwarnai kekacauan di banyak daerah," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Jumat (11/4/2014).
Dia memberikan contoh seperti surat suara tertukar di 14 kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kemudian, pemungutan suara ulang di 309 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat. "Dari kasus dua daerah ini memperlihatkan Kinerja KPU kurang memuaskan dalam Pileg 2014," tuturnya.
Selain itu, kata dia, masih banyak partai politik (parpol) ataupun calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan politik uang (money politics).
"Bentuk money politics seperti pembagian sembako, pembagian barang seperti mukena, sarung, dan lain-lain. Pembagian uang dalam amplop yang sangat bervariasi dan paling marak ada yang Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu," tuturnya.
Hal demikian, memperlihatkan bahwa KPU asal-asalan dalam menyelenggarakan pemilu. "Tidak begitu ketat untuk mengunci money politics uang, dengan masih memberikan peluang untuk caleg dan partai politik untuk bermain money politics, dan ini terkesan dibiarkan," ucapnya.
Padahal, gaji KPU atau uang kehormatan cukup lumayan besar, tetapi kinerja tidak memuaskan bagi rakyat. "Tidak memuaskan kinerja KPU ini, maka money politics akan terus terjadi. Saat ini, setelah pencoblosan sudah selesai, titik krusial dalam politik uang adalah para caleg mulai membuka negoisasi dengan KPU, dengan memberikan iming-iming duit untuk KPU agar suara bisa dinaikkan dan dipilih jadi legislator," kata dia.
Jadi untuk saat ini, para caleg akan berusaha dengan cara apapun agar bisa menang jadi legislator. "Para caleg takut kalah. Kalau kalah sama saja dengan stres. Kalau stres bisa saja masuk rumah sakit gila karena semua harta sudah habis demi mendapat satu kursi legslatif," imbuhnya.
Berikut penghasilan yang diterima KPU untuk menyelenggarakan pemilu.
A). Besarnya uang kehormatan atau gaji anggota KPU
1). Ketua sebesar Rp23.750.000
2). Anggota sebesar Rp20.625.000
B). Besar uang kehormatan atau gaji anggota KPU provinsi
1). Ketua sebesar Rp9.900.000
2). Anggota sebesar Rp8.250.000
9). Besar uang kehormatan KPU kabupaten/kota
1). Ketua sebesar Rp6.800.000
2). Anggota sebesar Rp5.550.000
Selain gaji atau uang kehormatan, setelah selesai masa jabatannya, anggota KPU diberikan uang penghargaan. Data anggota KPU tahun 2004 yang menerima uang penghargaan sebagai berikut.
A). Besaran untuk anggota KPU
1). Ketua dan wakil ketua sebesar Rp51.750.000
2). Anggota sebesar Rp45.000.000
B) Untuk anggota KPU provinsi
1). Ketua sebesar Rp21.600.000
2). Anggota sebesar Rp18.000.000
C). Untuk anggota KPU kabupaten/Kota
1). Ketua sebesar Rp14.400.000
2). Anggota sebesar Rp10.800.000
"Pemilu Legislatif 2014 diwarnai kekacauan di banyak daerah," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Jumat (11/4/2014).
Dia memberikan contoh seperti surat suara tertukar di 14 kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kemudian, pemungutan suara ulang di 309 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat. "Dari kasus dua daerah ini memperlihatkan Kinerja KPU kurang memuaskan dalam Pileg 2014," tuturnya.
Selain itu, kata dia, masih banyak partai politik (parpol) ataupun calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan politik uang (money politics).
"Bentuk money politics seperti pembagian sembako, pembagian barang seperti mukena, sarung, dan lain-lain. Pembagian uang dalam amplop yang sangat bervariasi dan paling marak ada yang Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu," tuturnya.
Hal demikian, memperlihatkan bahwa KPU asal-asalan dalam menyelenggarakan pemilu. "Tidak begitu ketat untuk mengunci money politics uang, dengan masih memberikan peluang untuk caleg dan partai politik untuk bermain money politics, dan ini terkesan dibiarkan," ucapnya.
Padahal, gaji KPU atau uang kehormatan cukup lumayan besar, tetapi kinerja tidak memuaskan bagi rakyat. "Tidak memuaskan kinerja KPU ini, maka money politics akan terus terjadi. Saat ini, setelah pencoblosan sudah selesai, titik krusial dalam politik uang adalah para caleg mulai membuka negoisasi dengan KPU, dengan memberikan iming-iming duit untuk KPU agar suara bisa dinaikkan dan dipilih jadi legislator," kata dia.
Jadi untuk saat ini, para caleg akan berusaha dengan cara apapun agar bisa menang jadi legislator. "Para caleg takut kalah. Kalau kalah sama saja dengan stres. Kalau stres bisa saja masuk rumah sakit gila karena semua harta sudah habis demi mendapat satu kursi legslatif," imbuhnya.
Berikut penghasilan yang diterima KPU untuk menyelenggarakan pemilu.
A). Besarnya uang kehormatan atau gaji anggota KPU
1). Ketua sebesar Rp23.750.000
2). Anggota sebesar Rp20.625.000
B). Besar uang kehormatan atau gaji anggota KPU provinsi
1). Ketua sebesar Rp9.900.000
2). Anggota sebesar Rp8.250.000
9). Besar uang kehormatan KPU kabupaten/kota
1). Ketua sebesar Rp6.800.000
2). Anggota sebesar Rp5.550.000
Selain gaji atau uang kehormatan, setelah selesai masa jabatannya, anggota KPU diberikan uang penghargaan. Data anggota KPU tahun 2004 yang menerima uang penghargaan sebagai berikut.
A). Besaran untuk anggota KPU
1). Ketua dan wakil ketua sebesar Rp51.750.000
2). Anggota sebesar Rp45.000.000
B) Untuk anggota KPU provinsi
1). Ketua sebesar Rp21.600.000
2). Anggota sebesar Rp18.000.000
C). Untuk anggota KPU kabupaten/Kota
1). Ketua sebesar Rp14.400.000
2). Anggota sebesar Rp10.800.000
(hyk)