Antasari menunggu SBY lengser

Jum'at, 11 April 2014 - 18:33 WIB
Antasari menunggu SBY...
Antasari menunggu SBY lengser
A A A
Sindonews.com - Perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke penjara akan memasuki babak baru.

Terpidana kasus tersebut, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sudah menyiapkan semua materi untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, upaya hukum luar biasa itu bakal diajukan Antasari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lengser dari jabatannya. "Pengajuan PK menunggu SBY habis masa jabatanya," ujar Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2014).

Dia menilai Antasari adalah korban kriminalisasi oleh rezim yang berkuasa. Sebab, menurut dia, menjadi hal yang sangat sia-sia atau mubazir jika pengajuan PK itu dilakukan saat SBY masih berkuasa.

Menurut dia, Antasari bakal sabar menunggu moment atau waktu yang tepat itu untuk mengajukan PK kembali ke MA. "Jangankan lima bulan, setahun aja kami akan sabar," pungkasnya.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Infografis
4 Hal Ini Bisa Dilakukan...
4 Hal Ini Bisa Dilakukan Trump Setelah Lengser Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved