Tidak bisa coblos, warga tahan kotak suara
A
A
A
Sindonews.com - Empat kotak surat suara pemilu di Desa Taif Tob, Kecamatan mollo Utara, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara timur disandra warga setempat.
Warga ini nekat menyandera kota surat suara karena tidak mendapatkan surat suara untuk mencoblos calon legislatif yang mereka dukung. Warga yang tidak dapat mencoblos sekira 51 orang.
“Kami akan tahan empat kotak surat suara ini, kami kecewa, tidak bisa mencoblos, kami tunggu KPU yang datang ambil sendiri baru kami berikan, karena kami mau minta klarifikasi mereka,” ujar warga setempat, Wim Oematan dan Yan Oematan di Soe, Timor Tengah Selatan, Jumat, (11/04/2014).
Mereka juga menuding KPU setempat bekerja tidak profesional. Kekecewaan mereka semakin memuncak saat salah seorang anggota KPU menyatakan jumlah warga yang tidak mendapat kartu suara itu merupakan pemilih khusus yang masuk datar pemilih khusus (DPK)
“Dia (petugas KPUD) datang bilang kami pemilih liar, tidak sah sebab katanya kami masuk DPK. Memangnya kami warga negara mana?” ujar Wim kesal
Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) setempat tidak berani berbuat banyak sebab takut sebagaian surat suara yang sudah terlanjur dicoblos pemilih lain yang masuk DPT itu bisa dirusak.
"Kami akan koordinasi dengan KPU supaya masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Ketua PPK Kecamatan Mollo Utara, Timor Tengah Selatan, Imanuel Toto.
Warga ini nekat menyandera kota surat suara karena tidak mendapatkan surat suara untuk mencoblos calon legislatif yang mereka dukung. Warga yang tidak dapat mencoblos sekira 51 orang.
“Kami akan tahan empat kotak surat suara ini, kami kecewa, tidak bisa mencoblos, kami tunggu KPU yang datang ambil sendiri baru kami berikan, karena kami mau minta klarifikasi mereka,” ujar warga setempat, Wim Oematan dan Yan Oematan di Soe, Timor Tengah Selatan, Jumat, (11/04/2014).
Mereka juga menuding KPU setempat bekerja tidak profesional. Kekecewaan mereka semakin memuncak saat salah seorang anggota KPU menyatakan jumlah warga yang tidak mendapat kartu suara itu merupakan pemilih khusus yang masuk datar pemilih khusus (DPK)
“Dia (petugas KPUD) datang bilang kami pemilih liar, tidak sah sebab katanya kami masuk DPK. Memangnya kami warga negara mana?” ujar Wim kesal
Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) setempat tidak berani berbuat banyak sebab takut sebagaian surat suara yang sudah terlanjur dicoblos pemilih lain yang masuk DPT itu bisa dirusak.
"Kami akan koordinasi dengan KPU supaya masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Ketua PPK Kecamatan Mollo Utara, Timor Tengah Selatan, Imanuel Toto.
(dam)