SDA: Yang bisa copot saya hanya keputusan muktamar
Kamis, 10 April 2014 - 22:08 WIB
SDA: Yang bisa copot saya hanya keputusan muktamar
A
A
A
Sindonews.com - Kehadiran Suryadharma Ali dalam kampanye Partai Gerindra di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 23 Maret 2014 lalu berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meradang. Desakan untuk mencopot jabatan SDA sebagai Ketua Umum partai tersebut pun muncul.
Menyikapi adanya usulan pencopotan dirinya, SDA pun menjawab santai. "Tidak terlalu serius tanggapi itu, karena PPP kalau ibarat perusahaan sudah go public, jadi banyak pemegang saham di situ. Karena banyak pemegang saham dan mereka hak bicara, biarkan mereka bicara," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Dia mengatakan, proses pencopotan dirinya harus melalui forum Muktamar PPP. "Kalau nama forumnya ada muktamar luar biasa, saya mendapatkan mandat dari muktamar. Yang bisa mencopot saya itu muktamar, begitu," katanya.
Kendati demikian, forum muktamar tersebut juga dimungkinkan dilaksanakan.
"Ya mungkin aja, kalau mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak ada yang tidak mungkin. Jadi ada aja kemungkinan itu," ungkapnya.
Akan tetapi, menurut dia, peserta muktamar itu bukan hanya dari elite politik PPP. "Tapi seluruh cabang, di mana sebetulnya arahnya itu. Jadi itu saya kira didramatisir aja, tidak ada masalah," tuturnya sambil tertawa.
Sebelumnya muncul kabar sebanyak 27 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP meminta DPP PPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Suryadhrama Ali (SDA) karena menghadiri kampanye Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi mengatakan, kehadiran SDA dalam kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014 lalu di Stadion GBK serta menyatakan mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden melanggar aturan partai.
Menurut dia, koalisi partai baru dapat dilakukan setelah berlangsung pileg hari ini (9/04/2014). "SDA, Djan Faried dan KH Nur Muhammad Iskandar melanggar Pasal 10 ayat 1 d dan e bahwa melakukan perbuatan yang menjatuhkan PPP dan melanggar keputusan PPP yang ditetapkan secara sah," kata Emron ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu 9 April 2014
Menyikapi adanya usulan pencopotan dirinya, SDA pun menjawab santai. "Tidak terlalu serius tanggapi itu, karena PPP kalau ibarat perusahaan sudah go public, jadi banyak pemegang saham di situ. Karena banyak pemegang saham dan mereka hak bicara, biarkan mereka bicara," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Dia mengatakan, proses pencopotan dirinya harus melalui forum Muktamar PPP. "Kalau nama forumnya ada muktamar luar biasa, saya mendapatkan mandat dari muktamar. Yang bisa mencopot saya itu muktamar, begitu," katanya.
Kendati demikian, forum muktamar tersebut juga dimungkinkan dilaksanakan.
"Ya mungkin aja, kalau mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak ada yang tidak mungkin. Jadi ada aja kemungkinan itu," ungkapnya.
Akan tetapi, menurut dia, peserta muktamar itu bukan hanya dari elite politik PPP. "Tapi seluruh cabang, di mana sebetulnya arahnya itu. Jadi itu saya kira didramatisir aja, tidak ada masalah," tuturnya sambil tertawa.
Sebelumnya muncul kabar sebanyak 27 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP meminta DPP PPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Suryadhrama Ali (SDA) karena menghadiri kampanye Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi mengatakan, kehadiran SDA dalam kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014 lalu di Stadion GBK serta menyatakan mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden melanggar aturan partai.
Menurut dia, koalisi partai baru dapat dilakukan setelah berlangsung pileg hari ini (9/04/2014). "SDA, Djan Faried dan KH Nur Muhammad Iskandar melanggar Pasal 10 ayat 1 d dan e bahwa melakukan perbuatan yang menjatuhkan PPP dan melanggar keputusan PPP yang ditetapkan secara sah," kata Emron ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu 9 April 2014
(dam)