SDA: Yang bisa copot saya hanya keputusan muktamar

Kamis, 10 April 2014 - 22:08 WIB
SDA: Yang bisa copot...
SDA: Yang bisa copot saya hanya keputusan muktamar
A A A
Sindonews.com - Kehadiran Suryadharma Ali dalam kampanye Partai Gerindra di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 23 Maret 2014 lalu berbuntut panjang. Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meradang. Desakan untuk mencopot jabatan SDA sebagai Ketua Umum partai tersebut pun muncul.

Menyikapi adanya usulan pencopotan dirinya, SDA pun menjawab santai. "Tidak terlalu serius tanggapi itu, karena PPP kalau ibarat perusahaan sudah go public, jadi banyak pemegang saham di situ. Karena banyak pemegang saham dan mereka hak bicara, biarkan mereka bicara," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Dia mengatakan, proses pencopotan dirinya harus melalui forum Muktamar PPP. "Kalau nama forumnya ada muktamar luar biasa, saya mendapatkan mandat dari muktamar. Yang bisa mencopot saya itu muktamar, begitu," katanya.

Kendati demikian, forum muktamar tersebut juga dimungkinkan dilaksanakan.
"Ya mungkin aja, kalau mungkin berhasil mungkin juga tidak. Tidak ada yang tidak mungkin. Jadi ada aja kemungkinan itu," ungkapnya.

Akan tetapi, menurut dia, peserta muktamar itu bukan hanya dari elite politik PPP. "Tapi seluruh cabang, di mana sebetulnya arahnya itu. Jadi itu saya kira didramatisir aja, tidak ada masalah," tuturnya sambil tertawa.

Sebelumnya muncul kabar sebanyak 27 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP meminta DPP PPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Suryadhrama Ali (SDA) karena menghadiri kampanye Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi mengatakan, kehadiran SDA dalam kampanye Partai Gerindra 23 Maret 2014 lalu di Stadion GBK serta menyatakan mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden melanggar aturan partai.

Menurut dia, koalisi partai baru dapat dilakukan setelah berlangsung pileg hari ini (9/04/2014). "SDA, Djan Faried dan KH Nur Muhammad Iskandar melanggar Pasal 10 ayat 1 d dan e bahwa melakukan perbuatan yang menjatuhkan PPP dan melanggar keputusan PPP yang ditetapkan secara sah," kata Emron ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu 9 April 2014
(dam)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved