Tersangka kasus videotron segera disidang

Kamis, 10 April 2014 - 20:11 WIB
Tersangka kasus videotron...
Tersangka kasus videotron segera disidang
A A A
Sindonews.com - Berkas tersangka korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saputra sudah dilimpahkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Pada hari Senin 7 April 2014, kemarin perkara atas nama Hendra Saputra telah kami limpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Saat ini, sambung Adi, Kejati DKI Jakarta masih menunggu penetapan jadwal persidangan Direktur PT Imaje Media tersebut. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah menerima penetapan pengadilan," tegasnya.

Adi mengatakan, tersangka Hendra dijerat dakwaan dengan primer Pasal 2 dan subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu ketika disinggung apakah tersangka Hendra sudah mengakui dirinya hanya office boy di PT Imaje Media yang notabene ? Adi enggan menjawab.

"Perkara itu sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sekarang sudah di tangan hakim. Perkembangan ikuti saja di sidang, lengkap. Kami ambil fakta hukumnya," terang Adi.

Sebelumnya, dalam kasus ini juga ada dua tersangka lain yakni Hasnawi Baachtiar selaku pejabat pembuat komitmen dan Kasiyadi selaku anggota Panitia penerima barang dan jasa.

Untuk berkas Kasiyadi belum dinyatakan lengkap. Sedangkan, berkas Hasnawi sudah dinyatakan lengkap namun yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa 18 Maret lalu.
(dam)
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved