Pemungutan suara di Desa Benteng diulang Sabtu

Kamis, 10 April 2014 - 12:23 WIB
Pemungutan suara di...
Pemungutan suara di Desa Benteng diulang Sabtu
A A A
Sindonews.com - Dampak terjadinya kecurangan berupa dicoblosnya ratusan surat suara di 13 dari 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, akhirnya diputuskan pemungutan suara ulang pada Sabtu (12/4/2014) mendatang.

"Sebelumnya kami sudah bermusyawarah dengan Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, Panwaslu, Kapolres, Dandim dan tokoh masyarakat lainnya. Kami memutuskan akan melakukan pemungutan suara ulang di Desa Benteng, kemungkinan pemungutan suara akan dilakukan Sabtu atau Minggu besok," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bogor Romli Eko Wahyudi ketika dihubungi, Kamis (10/4/2014).

Sementara, Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU, Panwaslu, Polres dan Kodim. Setelah berembuk diindikasi ada kecurangan di beberapa TPS di Desa Benteng yang dilakukan secara masif.

"Ketua KPU Kabupaten Bogor telah mengambil kesimpulan untuk menghentikan pemungutan suara dan akan dilakukan pemungutan suara ulang di masing-masing TPS di Desa benteng Kecamatan Ciampea. Dari 22 TPS, 11 hingga 13 TPS ada temuan kertas suara tercoblos sebelum ke tangan pemilih. Tentunya tindakan ini telah menciderai demokrasi, dan harus di usut tuntas," tandas RY.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Panwaslu Bogor Yana Heryana. Menurutnya, kejadian ini telah menciderai proses demokrasi kita. Karena itu, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas permasalahan ini.

"Jika sudah ditemukan bukti-buktinya, tinggal diklasifikasikan masuk ke ranah mana permasaalahan ini. Apakah masuk ke ranah pidana atau andministratif," tegasnya.

Sejak ditemukannya indikasi kecurangan, Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ketua Panwaslu, Kapolres Bogor, Dandim 0621/ Kabupaten Bogor segera melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Ciampea, dan mengunjungi langsung beberapa TPS yang ditemukan adanya kecurangan, untuk memastikan pemungutan suara dihentikan dan tetap aman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4245 seconds (0.1#10.140)