Suara menggelembung, PPK hitung ulang di Jombang
A
A
A
Sindonews.com - Kekisruhan proses pemilu terus berlanjut. Tak hanya saat pencoblosan saja, berbagai kekeliruan juga dilakukan petugas saat proses perhitungan suara.
Hari ini, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kota Jombang, Jawa Timur (Jatim), terpaksa melakukan perhitungan suara ulang di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena ada pembengakakn jumlah perolehan suara dari TPS tersebut.
Proses perhitungan sara ulang itu dilakukan di TPS 04 Desa Plosogeneng, Kecamatan Kota Jombang, Jatim. Perhitungan suara ulang itu disaksikan PPK, Panwaslu dan seluruh saksi dari masing-masing partai.
"Berdasarkan data yang ada, jumlah warga yang hadir dan menyalurkan suaranya di TPS 04 hanya 378 orang. Namun dalam laporannya ke PPK, Ketua PPS 04 menyampaikan jika jumlah suara sah yang masuk mencapai 451 suara," tutur Ketua PPK Kota Jombang Subagyo, Kamis (10/4/2014).
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, PPK Kota Jombang memastikan bahwa peristiwa ini terjadi murni human error dan tidak ada unsur kesengajaan. "Terbukti penambahan jumlah suara tidak hanya terjadi pada satu partai atau satu caleg saja, tetapi merata," lanjutnya.
Penyebabnya, petugas PPS kurang memahami tata cara penghitungan. Sehingga setiap ada coblosan pada nama caleg petugas juga menambahkan perolehan suara dari caleg tersebut ke dalam suara partainya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penghitungan ulang di PPS 04 Desa Plosogeneng masih terus berlangsung.
Hari ini, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kota Jombang, Jawa Timur (Jatim), terpaksa melakukan perhitungan suara ulang di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena ada pembengakakn jumlah perolehan suara dari TPS tersebut.
Proses perhitungan sara ulang itu dilakukan di TPS 04 Desa Plosogeneng, Kecamatan Kota Jombang, Jatim. Perhitungan suara ulang itu disaksikan PPK, Panwaslu dan seluruh saksi dari masing-masing partai.
"Berdasarkan data yang ada, jumlah warga yang hadir dan menyalurkan suaranya di TPS 04 hanya 378 orang. Namun dalam laporannya ke PPK, Ketua PPS 04 menyampaikan jika jumlah suara sah yang masuk mencapai 451 suara," tutur Ketua PPK Kota Jombang Subagyo, Kamis (10/4/2014).
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, PPK Kota Jombang memastikan bahwa peristiwa ini terjadi murni human error dan tidak ada unsur kesengajaan. "Terbukti penambahan jumlah suara tidak hanya terjadi pada satu partai atau satu caleg saja, tetapi merata," lanjutnya.
Penyebabnya, petugas PPS kurang memahami tata cara penghitungan. Sehingga setiap ada coblosan pada nama caleg petugas juga menambahkan perolehan suara dari caleg tersebut ke dalam suara partainya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penghitungan ulang di PPS 04 Desa Plosogeneng masih terus berlangsung.
(rsa)