Caleg PAN di Kutai Timur diserahkan ke polisi

Rabu, 09 April 2014 - 21:37 WIB
Caleg PAN di Kutai Timur...
Caleg PAN di Kutai Timur diserahkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat nasional (PAN) di Kabupaten kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) diserahkan ke polisi. Diduga dia melakukan transaksi formulir C6.

Sebelumnya, caleg berinisial DLK itu dibawa ke Sentra Gakumdu, setelah dipastikan melakukan pelanggaran hukum baru diserahkan ke pihak kepolisian.

Komisioner Panwaslu Kutai Timur Haerul menjelaskan, caleg ini menggunakan perantara orang lain untuk mencari pemilih yang menggunakan formulir C6. Pemilih ini kemudian ditawari uang tunai Rp300 ribu agar memilih caleg tersebut.

“Caleg dengan inisial DLK dari dapil 1 Kabupaten Kutai Timur terindikasi melakukan transaksi jual beli formulir C6 supaya bisa menambah perolehan suaranya,” kata Haerul, Rabu (9/4/42014).

Dengan menggunakan perantara, lanjut Haerul, DLK mencari orang yang memegang formulir C6 yang kemudian dibayarnya agar mencoblos dirinya. Pembayaran langsung dilakukan DLK sendiri di rumahnya di Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

“Jadi untuk mencari orang, caleg ini menggunakan perantara. Sedangkan untuk pembayarannya dilakukan langsung oleh yang bersangkutan di rumahnya sendiri,” kata Haerul yang menjabat Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kutai Timur.

Berdasarkan keterangan saksi, dipastikan jika DLK terbukti melakukan gransaksi jual beli formulir C6. Panwaslu kemudian membawa kasus ini ke Sentra Gakumdu. Di Sentra Gakumdu disepakati jika ini merupakan pelanggaran dan masuk tindak pidana pemilu.

“Setelah disepakati di Sentra Gakumdu sebagai pelanggaran pidana pemilu, kasus ini kemudian diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,” pungkas Haerul.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved