Caleg PAN di Kutai Timur diserahkan ke polisi

Rabu, 09 April 2014 - 21:37 WIB
Caleg PAN di Kutai Timur...
Caleg PAN di Kutai Timur diserahkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat nasional (PAN) di Kabupaten kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) diserahkan ke polisi. Diduga dia melakukan transaksi formulir C6.

Sebelumnya, caleg berinisial DLK itu dibawa ke Sentra Gakumdu, setelah dipastikan melakukan pelanggaran hukum baru diserahkan ke pihak kepolisian.

Komisioner Panwaslu Kutai Timur Haerul menjelaskan, caleg ini menggunakan perantara orang lain untuk mencari pemilih yang menggunakan formulir C6. Pemilih ini kemudian ditawari uang tunai Rp300 ribu agar memilih caleg tersebut.

“Caleg dengan inisial DLK dari dapil 1 Kabupaten Kutai Timur terindikasi melakukan transaksi jual beli formulir C6 supaya bisa menambah perolehan suaranya,” kata Haerul, Rabu (9/4/42014).

Dengan menggunakan perantara, lanjut Haerul, DLK mencari orang yang memegang formulir C6 yang kemudian dibayarnya agar mencoblos dirinya. Pembayaran langsung dilakukan DLK sendiri di rumahnya di Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

“Jadi untuk mencari orang, caleg ini menggunakan perantara. Sedangkan untuk pembayarannya dilakukan langsung oleh yang bersangkutan di rumahnya sendiri,” kata Haerul yang menjabat Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kutai Timur.

Berdasarkan keterangan saksi, dipastikan jika DLK terbukti melakukan gransaksi jual beli formulir C6. Panwaslu kemudian membawa kasus ini ke Sentra Gakumdu. Di Sentra Gakumdu disepakati jika ini merupakan pelanggaran dan masuk tindak pidana pemilu.

“Setelah disepakati di Sentra Gakumdu sebagai pelanggaran pidana pemilu, kasus ini kemudian diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,” pungkas Haerul.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved