KPK bahas status Artha dan pejabat SKK Migas

Rabu, 09 April 2014 - 17:33 WIB
KPK bahas status Artha...
KPK bahas status Artha dan pejabat SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas status Direktur Utama Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon dan tiga pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan pencantuman pasal 12 huruf a dan pasal 11 (penerima suap) Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tuntutan Rudi Rubiandini dan Deviardi bukan tanpa alasan. Pasal 12 huruf a untuk menunjukkanan penerimaan suap 200.000 dollar Singapura dan USD900.000 dari Direktur Kernel Oil Private Limited (KOPL) Singapura, serta USD525.000 dari Artha Meris.

"Pemberi suap itu kan masih didalami karena ada beberapa pihak. Kita mau ekpose (gelar) perkara lagi (status mereka)," kata Abraham di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (9/4/14).

Abraham membenarkan, pasal 11 dalam tuntutan Rudi dan Ardi jelas terkait dengan penerimaan dari tiga pejabat SKK Migas. Mereka yakni mantan Wakil Kepala SKK Migas (kini Kepala SKK Migas) Johanes Widjonarko, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas (kini staf ahli kepala) Gerhard Marteen Rumesser, dan mantan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

Sebelumnya dalam surat tuntutan, JPU menilai Rudi terbukti menerima melalui Ardi dari Widjonarko sebesar 600.000 dolar Singapura, Gerhard sebesar USD200.000, dan Iwan USD50.000.

Abraham mengatakan, dugaan keterlibatan ketiganya dan peralihan status dari saksi menjadi tersangka akan ditentukan dalam forum ekspose (gelar perkara). "Kami belum ekspose lagi perkaranya, mungkin satu, dua, tiga hari," tandasnya.

Berita:
Dituntut 10 tahun penjara, Rudi ajukan pembelaan
(dam)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved