Ketahuan sebar kartu caleg, Ketua KPPS dipecat

Selasa, 08 April 2014 - 17:11 WIB
Ketahuan sebar kartu...
Ketahuan sebar kartu caleg, Ketua KPPS dipecat
A A A
Sindonews.com - Ketua KPPS Banjar Tuakilang Kelod Kabupaten, Tabanan, Bali I Gusti Ngurah Rai Pinatih dipecat dari jabatannya karena terbukti membagi kartu caleg yang disisipkan dalam formulir C6 kepada warga.

Pinatih diketahui membagikan kartu caleg DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, caleg DPRD Prop Bali Ni Md Rahayuni dari PDIP, Caleg DPR RI dari PDIP I Md Urip dan Caleg DPD RI Dapil Bali I Gusti Ketut Adi Kertiyasa.

Mendapat laporan tersebut, Ketua Panwascam Tabanan, Made Wira Kusuma mengelar rapat bersama, sampai akhirnya dilakukan pemecatan terhadap Pinatih.

Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandhi mengatakan, Pinatih mengakui seluruh perbuatannya. Dia sengaja memberikan formulir C6 dan kartu caleg pada tanggal 4 dan 5 April 2014 untuk 7 orang warga.

Atas perbuatan itu Pinatih harus diberhentikan. "Pemberhentian itu sudah final dan sesuai aturan. Jika kemudian, dalam perkembangannya ada indikasi mengarah pidana, pihaknya menyerahkan sesuai mekanisme hukum," kata Made, Selasa (8/4/2014).

"Itu kewenangan Panwas. Silakan itu diproses," imbuhnya.

Dia berharap, semua penyelenggara pemilu tetap bisa bekerja sesuai koridor yang ada dan mematuhi kode etiknya.

Mengantisipasi hal itu tidak terulang, KPUD Bali telah menyiapkan aturan jelas Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pelanggaran Administrasi.

"Kami sudah terapkan. Setiap yang diduga, terindikasi, selalu kami panggil untuk diverifikasi," tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0668 seconds (0.1#10.140)