Luthfi pernah ditelepon Fathanah soal kuota daging
Selasa, 08 April 2014 - 15:46 WIB
Luthfi pernah ditelepon Fathanah soal kuota daging
A
A
A
Sindonews.com - Ahmad Zaki, sekretaris mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ikut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam kesaksiannya, Zaki menyebut Ahmad Fathanah kerap berbohong terkait penambahan kuota impor daging sapi. Namun, Zaki tak menampik pernah menerima telepon dari Fathanah.
"Ada telepon dari AF memberi kabar soal kuota impor daging sapi. Kapasitasnya adalah teman, dia (AF) suka bohong," kata Zaki saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
Zaki dihadirkan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Sebagai sekretaris, Zaki tak menampik mengetahui semua kegiatan mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut. Namun, Zaki mengaku tidak mengenal Maria.
Mengenai Fathanah, kata Zaki, kerap membesar-besarkan sesuatu. "Karena dia memang gayanya suka membesar-besarkan. Karena dia bluffing ya, saya bluffing lagi," kata Zaki.
Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah suami penyanyi dangdut Septi Sanustika ini sudah divonis 14 tahun penjara. Akan tetapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Fathanah menjadi 16 tahun penjara. Sementara, Luthfi juga divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor.
Baca berita:
Elda akui Fathanah sering ke PT RNM
Dalam kesaksiannya, Zaki menyebut Ahmad Fathanah kerap berbohong terkait penambahan kuota impor daging sapi. Namun, Zaki tak menampik pernah menerima telepon dari Fathanah.
"Ada telepon dari AF memberi kabar soal kuota impor daging sapi. Kapasitasnya adalah teman, dia (AF) suka bohong," kata Zaki saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
Zaki dihadirkan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Sebagai sekretaris, Zaki tak menampik mengetahui semua kegiatan mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut. Namun, Zaki mengaku tidak mengenal Maria.
Mengenai Fathanah, kata Zaki, kerap membesar-besarkan sesuatu. "Karena dia memang gayanya suka membesar-besarkan. Karena dia bluffing ya, saya bluffing lagi," kata Zaki.
Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah suami penyanyi dangdut Septi Sanustika ini sudah divonis 14 tahun penjara. Akan tetapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Fathanah menjadi 16 tahun penjara. Sementara, Luthfi juga divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor.
Baca berita:
Elda akui Fathanah sering ke PT RNM
(kri)