Hambalang, Teuku Bagus pasrah terhadap dakwaan Jaksa KPK

Selasa, 08 April 2014 - 15:00 WIB
Hambalang, Teuku Bagus...
Hambalang, Teuku Bagus pasrah terhadap dakwaan Jaksa KPK
A A A
Sindonews.com - Sidang kasus proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Noor bisa dilanjutkan.

Hal ini setelah mendengar keterangan Teuku Bagus yang menyatakan tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan) terhadap dakwaan Jaksa KPK dalam kasus tersebut.

"Tidak ada yang mulia," ujar Teuku menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (7/4/2014).

Mendengar jawaban Teuku, Amin Ismanto selaku Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyarankan yang bersangkutan berkoordinasi dengan para tim penasihat hukum. "Banyak sekalian juga enggak apa-apa," imbuhnya.

Teuku diancam dengan dakwaan kumulatif, yaitu melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Teuku juga dianggap melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Berita:
Kasus Hambalang, KPK diminta usut lingkaran penguasa
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved