KPU beri izin 'orang asing' pantau pemilu

Selasa, 08 April 2014 - 11:21 WIB
KPU beri izin orang...
KPU beri izin 'orang asing' pantau pemilu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan pemantau pemilu yang berasal dari negara luar (visitor) untuk melakukan pemantauan selama Pemilu 2014 berlangsung.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, para pemantau yang berasal dari luar negeri belum seluruhnya teridentifikasi. Namun, KPU mengklaim minat visitor terhadap pemilu Indonesia cukup tinggi.

"Itu belum teridentifikasi. Tapi banyak dari berbagai negara sangat antusias ya," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Ferry melanjutkan, sejauh ini pihak KPU sudah mengantongi sebanyak 19 pemantau pemilu asal Indonesia yang sudah terakreditasi dan mendaftar kepada KPU. Menurutnya, keberadaan visitor asal negara lain hanya bersifat memantau tanpa harus memberikan laporan hasil pemantauannya.

"Dia (visitor) hanya memantau, melihat-lihat saja tanpa dia mereport, tanpa dia mengevaluasi," ujar Ferry.

Adapun untuk memastikan berapa jumlah visitor tersebut, KPU hari ini mengundang sejumlah visitor dari berbagai negara luar yang akan bertugas memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

Selain mengundang visitor, KPU juga mengundang pemantau dalam negeri untuk diberikan pemahaman terkait persiapan Pemilu Legislatif yang akan dilaksanakan besok.

"Hanya ingin melihat diundang kesini untuk diberikan informasi bagaimana pemilu, bagaimana kesipan KPU, dan sebagainya. Sosialisasi saja," sambungnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)