Otak penerbit faktur pajak palsu diringkus

Senin, 07 April 2014 - 20:56 WIB
Otak penerbit faktur...
Otak penerbit faktur pajak palsu diringkus
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerja sama dengan Bareskim Polri telah melakukan penangkapan dalang penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Mereka berinisial Z alias J alias B, pada Kamis 3 April 2014, pukul 19.00 WIB di Jakarta Timur (Jaktim).

"Penyelidikan sudah dilakukan dari mulai sekitar pagi hari, di mana pelaku terlihat keluar rumah dan mengantar anaknya sekolah," papar Direktur Intelejen dan Penyidikan Polri, Yuli Kristiono dalam konverensi pers di gedung Direktorat Jendral Pajak Jakarta Senin (7/4/2014).

Dia menambahkan, penyelidikan dilakukan hingga malam hari, sampai pada pukul 19.00 WIB dilakukan penyergapan di rumah pelaku. Pengungkapan kasus ini dimulai pada 2010, dengan melakukan penyidikan terhadap Soleh, alias Sony, Eryanti dan Tan Kim Boen alias Wendry. Atas proses penyidikan tersebut telah dilakukan penuntutan dan diputus melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 23 Agustus 2010.

Z alias J alias B bersama saudaranya D alias A alias R (masih buron) merupakan penerbit faktur pajak yang tidak didasarkan pada transaksi sebenarnya melalui perusahaan PT SIC, PT IGP, PT GIK, PT BSB, PT KGMP, PT BIS, PT BUMP, PT CDU, PT MNJ, PT SPPS dan PT PML, dalam kurun waktu 2003 sampai dengan 2010, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp247.447.417.730.

Penangkapan atas pelaku sendiri diungkap Yuli, tergolong sulit sehingga pihaknya beserta Bareskrim Polri baru bisa menangkap pelaku Kamis lalu. "Mereka ini cukup lincah. Pindah dari tempat satu ke tempat yang lain sampai pada akhirnya kami berhasil menangkap otak dari kasus ini Kamis malam," ujar Yuli.

Sampai dengan saat ini, pihak Ditjen Pajak masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait jaringan-jaringan yang turut terlibat. Pihaknya akan terus membongkar informasi melalui otak dari penerbit faktur palsu tersebut karena mereka meyakini bahwa masih ada jaringan-jaringan dan partner lain dari si pelaku yang masih berkeliaran.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
7 menit yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
11 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
13 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
15 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
15 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
15 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved