Otak penerbit faktur pajak palsu diringkus

Senin, 07 April 2014 - 20:56 WIB
Otak penerbit faktur...
Otak penerbit faktur pajak palsu diringkus
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerja sama dengan Bareskim Polri telah melakukan penangkapan dalang penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Mereka berinisial Z alias J alias B, pada Kamis 3 April 2014, pukul 19.00 WIB di Jakarta Timur (Jaktim).

"Penyelidikan sudah dilakukan dari mulai sekitar pagi hari, di mana pelaku terlihat keluar rumah dan mengantar anaknya sekolah," papar Direktur Intelejen dan Penyidikan Polri, Yuli Kristiono dalam konverensi pers di gedung Direktorat Jendral Pajak Jakarta Senin (7/4/2014).

Dia menambahkan, penyelidikan dilakukan hingga malam hari, sampai pada pukul 19.00 WIB dilakukan penyergapan di rumah pelaku. Pengungkapan kasus ini dimulai pada 2010, dengan melakukan penyidikan terhadap Soleh, alias Sony, Eryanti dan Tan Kim Boen alias Wendry. Atas proses penyidikan tersebut telah dilakukan penuntutan dan diputus melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 23 Agustus 2010.

Z alias J alias B bersama saudaranya D alias A alias R (masih buron) merupakan penerbit faktur pajak yang tidak didasarkan pada transaksi sebenarnya melalui perusahaan PT SIC, PT IGP, PT GIK, PT BSB, PT KGMP, PT BIS, PT BUMP, PT CDU, PT MNJ, PT SPPS dan PT PML, dalam kurun waktu 2003 sampai dengan 2010, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp247.447.417.730.

Penangkapan atas pelaku sendiri diungkap Yuli, tergolong sulit sehingga pihaknya beserta Bareskrim Polri baru bisa menangkap pelaku Kamis lalu. "Mereka ini cukup lincah. Pindah dari tempat satu ke tempat yang lain sampai pada akhirnya kami berhasil menangkap otak dari kasus ini Kamis malam," ujar Yuli.

Sampai dengan saat ini, pihak Ditjen Pajak masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait jaringan-jaringan yang turut terlibat. Pihaknya akan terus membongkar informasi melalui otak dari penerbit faktur palsu tersebut karena mereka meyakini bahwa masih ada jaringan-jaringan dan partner lain dari si pelaku yang masih berkeliaran.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved