Jaga TPS, personel Polri dilarang bawa senpi

Senin, 07 April 2014 - 16:00 WIB
Jaga TPS, personel Polri...
Jaga TPS, personel Polri dilarang bawa senpi
A A A
Sindonews.com - Personel Polri yang menjaga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperintahkan untuk tidak membawa senjata api (senpi) pada Pemilu Legislatif (Pileg) nanti.

"Saya ingatkan, tidak ada satupun anggota Polri yang memegang atau membawa senjata api, baik senjata organik atau senjata milik pribadi," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/4/2014).

Mereka yang memegang senpi, harus langsung diserahkan atau dititipkan di bagian logistik. Menurutnya, larangan itu disampaikan bukan tanpa alasan.

"Pembagian kekuatan personel sudah disiapkan dan tidak diperlukan senjata api untuk mengamankan TPS. Itu karena mereka sudah dilatih untuk beladiri. Kalau pun ada tim anarkis, sudah kami siapkan. Cukup dengan tongkat polisi saja," tuturnya.

Sementara, untuk pengamanan pelaksanaan pemilu tahun ini, Polda Metro Jaya akan menurunkan 18.511 personel. Sebanyak 12 ribu diantaranya yang juga merupakan gabungan dari Mabes Polri akan langsung diterjunkan ke TPS dan sisanya merupakan cadangan.

Belasan ribu petugas itu nantinya akan menjaga sekira 42 ribu TPS, dengan kategori TPS yang aman, rawan satu dan rawan dua. Bukan hanya itu, ada pula 55 TPS khusus yang merupakan TPS yang biasa ditempatkan di Rumah Sakit dan Rutan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)