Wilfrida divonis bebas dari hukuman mati

Senin, 07 April 2014 - 13:40 WIB
Wilfrida divonis bebas...
Wilfrida divonis bebas dari hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Potensi Wilfrida Soik untuk terbebaskan dari hukuman mati makin besar. Setelah terbukti masih di bawah umur Wilfrida pun terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Harapan tersebut akhirnya terjawab, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu akhirnya bebas dari hukuman mati, dalam sidang hari ini, Senin (7/4/2014), di Kota Bharu, Malaysia.

Direktur Migrant Care Indonesia, Anis Hidayah menyambut baik dengan kabar gembira tersebut. "Wilfrida akhirnya bebas dari hukuman mati dalam sidang hari ini. Thanks atas dukungannya," kicau Anis di akun twitter-nya, @anishidayah.

"Bebasnya Wilfrida dari hukuman mati hari ini adalah hasil dari jerih payah banyak pihak selama empat tahun. Kolaborasi advokasi masyarakat sipil, pemda, DPR RI," imbuhnya.

Putusan bebas Wilfrida, sebelumnya diperkuat oleh kehadiran para saksi yang meringankan, dan diyakini bisa membebaskan Wilfrida dari hukuman mati.

Pengacara Wilfrida, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah, meyakinkan hakim untuk menyimak kembali testimoni dari tujuh orang saksi yang dapat semakin meringankan Wilfrida pada sidang yang digelar di Mahkamah Tinggi Malaya, Kota Bharu.

Diketahui, Wilfrida bekerja di Malaysia dan dituntut vonis mati membunuh majikannya, karena membela diri dari tindakan kekerasan yang seringkali dilakukan majikan kepadanya.

Tes tulang buka jalan Wilfrida terbebas hukuman mati
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved