Satpol PP turunkan ribuan APK di Depok

Minggu, 06 April 2014 - 22:06 WIB
Satpol PP turunkan ribuan...
Satpol PP turunkan ribuan APK di Depok
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok menurunkan ribuan alat peraga kam panye (APK). Kendati demikian, penurunan itu baru dilakukan di Jalan Margonda.

"Untuk saat ini yang ditertibkan adalah APK yang berada di jalan protokol saja. Antara lain wilayah Cibubur, Sawangan, Bojongsari, Grogol, Cinere, Gandul dan Dewi Sartika. Sedangkan penertiban untuk 11 kecamatan dilakukan (Senin 7 April) dan diharapkan benar-benar steril H-1," kata Kasatpol PP Nina Suzana, Minggu (6/4/2014).

Dia mengatakan, pihaknya bekerja sesuai aturan pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu untuk menertibkan APK pada minggu tenang.

"Untuk hari pertama kami mengerahkan enam regu yang terdiri atas 110 personel dan sudah berjalan sejak pagi hari pukul 06.00 WIB hingga siang hari," ungkapnya.

Tetapi, dia mengakui keterbatasan personel sehingga belum bisa menertibkan APK di jalan kecil. Namun, pihaknya akan terus bekerja untuk menertibkan APK.

"Personel kami memang terbatas. Untuk menertibkan APK yang sangat banyak dibutuhkan peran semua pihak. Apalagi APK yang ada di gang-gang sempit dan perkampungan masih banyak. Atas dasar itu, kami meminta bantuan pihak KPU Depok agar turut membantu. Dalam hal ini memberikan tugas hingga ke petugas KPPS agar mau turut menertibkan APK," paparnya.

Sementara itu salah satu tim sukses dari salah satu caleg Partai Hanura, Bayu Soengkono mengatakan, pihaknya akan menertibkan sendiri APK-nya.

"Kami akan turunkan sendiri APK, karena sudah menjadi tanggung jawab dan kesadaran kami untuk tertibkan APK serta ingin ciptakan suasana kondusif jelang pemilu," tandasnya.

Berdasarkan pantauan, di sejumlah ruas jalan khususnya di perkampungan masih banyak ditemui baliho dan spanduk caleg serta bendera parpol. Antara lain ruas Jalan Palakali Beji, Jalan Tanah Baru Kukusan Beji, Jalan Pondok Duta dan Jalan Tugu Cimanggis.

Bahkan ada poster caleg yang terpampang di depan tempat dan sarana publik seperti sekolah dan tiang listrik.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)