Satpol PP turunkan ribuan APK di Depok

Minggu, 06 April 2014 - 22:06 WIB
Satpol PP turunkan ribuan...
Satpol PP turunkan ribuan APK di Depok
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok menurunkan ribuan alat peraga kam panye (APK). Kendati demikian, penurunan itu baru dilakukan di Jalan Margonda.

"Untuk saat ini yang ditertibkan adalah APK yang berada di jalan protokol saja. Antara lain wilayah Cibubur, Sawangan, Bojongsari, Grogol, Cinere, Gandul dan Dewi Sartika. Sedangkan penertiban untuk 11 kecamatan dilakukan (Senin 7 April) dan diharapkan benar-benar steril H-1," kata Kasatpol PP Nina Suzana, Minggu (6/4/2014).

Dia mengatakan, pihaknya bekerja sesuai aturan pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu untuk menertibkan APK pada minggu tenang.

"Untuk hari pertama kami mengerahkan enam regu yang terdiri atas 110 personel dan sudah berjalan sejak pagi hari pukul 06.00 WIB hingga siang hari," ungkapnya.

Tetapi, dia mengakui keterbatasan personel sehingga belum bisa menertibkan APK di jalan kecil. Namun, pihaknya akan terus bekerja untuk menertibkan APK.

"Personel kami memang terbatas. Untuk menertibkan APK yang sangat banyak dibutuhkan peran semua pihak. Apalagi APK yang ada di gang-gang sempit dan perkampungan masih banyak. Atas dasar itu, kami meminta bantuan pihak KPU Depok agar turut membantu. Dalam hal ini memberikan tugas hingga ke petugas KPPS agar mau turut menertibkan APK," paparnya.

Sementara itu salah satu tim sukses dari salah satu caleg Partai Hanura, Bayu Soengkono mengatakan, pihaknya akan menertibkan sendiri APK-nya.

"Kami akan turunkan sendiri APK, karena sudah menjadi tanggung jawab dan kesadaran kami untuk tertibkan APK serta ingin ciptakan suasana kondusif jelang pemilu," tandasnya.

Berdasarkan pantauan, di sejumlah ruas jalan khususnya di perkampungan masih banyak ditemui baliho dan spanduk caleg serta bendera parpol. Antara lain ruas Jalan Palakali Beji, Jalan Tanah Baru Kukusan Beji, Jalan Pondok Duta dan Jalan Tugu Cimanggis.

Bahkan ada poster caleg yang terpampang di depan tempat dan sarana publik seperti sekolah dan tiang listrik.
(mhd)
Berita Terkait
Aksi Sosialisasi Tahapan...
Aksi Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Gowa
Tahapan Pemilu 2024...
Tahapan Pemilu 2024 Beserta Jadwalnya
KPU Resmikan Peluncuran...
KPU Resmikan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Jadwal dan Tahapan Pemilu...
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Simak Alurnya
Jokowi Berharap Tahapan...
Jokowi Berharap Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved