Komentar MK soal putusan bebaskan pengumuman quick count

Jum'at, 04 April 2014 - 22:05 WIB
Komentar MK soal putusan...
Komentar MK soal putusan bebaskan pengumuman quick count
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengabulkan Permohonan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 8 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengumuman hasil survei maupun penghitungan cepat (quick count). Selanjutnya, MK mempersilakan kepada masyarakat untuk menilai mana lembaga survei yang benar dan abal-abal.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva terkait putusan MK yang membatalkan larangan mengumumkan hasil survei pada masa tenang dan mengumumkan hasil quick count dua jam setelah pemungutan suara.

"Kan dari dulu juga tidak ada masalah," ujar Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014).

Lagipula, lanjut dia, masyarakat sudah mengetahui bahwa hasil survei bukanlah hasil pemilu yang sebenarnya, melainkan hanya sekadar perkiraan.

"Itulah menurut MK tidak tepat untuk dibatasi, biarkan masyarakat untuk menilai mana lembaga survei benar dan abal-abal," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved