Mangkir 2 kali, Anton belum bisa dikonfirmasi

Jum'at, 04 April 2014 - 16:00 WIB
Mangkir 2 kali, Anton...
Mangkir 2 kali, Anton belum bisa dikonfirmasi
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Malang M anton masih belum bisa dikonfirmasi terkait tidak hadirnya dalam surat undangan klarifikasi yang dikeluarkan Panwaslu Kota Malang sebanyak dua kali.

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kota Malang, Fajar Santosa, menyatakan, Anton datang pada pemanggilan ke dua tadi malam tanpa memberikan keterangan.

Sementara kedua terlapor lainnya yang tidak hadir, Caleg PKB DPRD Kota Malang, dapil Lowokwaru, Imam Fauzi, mengonfirmasi tidak bisa hadir tapi meminta waktu hari ini. "Namun setelah kami tentukan waktunya, dia tidak bisa," ujar Fajar, Jumat (4/4/2014).

M Anton sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Namun, sebelumnya, Wali Kota Malang, mengaku siap jika diklarifikasi Panwas terkait dugaan pelanggaran kampanye di masjid. Ia bahkan membantah jika kegiatan di masjid itu termasuk kampanye. Alasannya, dalam kegiatan itu tidak ada atribut partai dan tidak mengajak jamaah untuk memilih.

Ia juga mengaku kedatangannya ke Masjid Al Furqon, Jalan Bantaran, Kelurahan Tulusrejo, 26 Maret 2014 lalu karena diminta oleh warga dan jama'ah. Dalam pertemuan itu, kata Anton, Ia hanya menjelaskan program Pemkot Malang kepada jamaah yang hadir. "Saya juga tidak menyuruh warga untuk memilih," ujarnya.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved