Mangkir 2 kali, Anton belum bisa dikonfirmasi

Jum'at, 04 April 2014 - 16:00 WIB
Mangkir 2 kali, Anton belum bisa dikonfirmasi
Mangkir 2 kali, Anton belum bisa dikonfirmasi
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Malang M anton masih belum bisa dikonfirmasi terkait tidak hadirnya dalam surat undangan klarifikasi yang dikeluarkan Panwaslu Kota Malang sebanyak dua kali.

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kota Malang, Fajar Santosa, menyatakan, Anton datang pada pemanggilan ke dua tadi malam tanpa memberikan keterangan.

Sementara kedua terlapor lainnya yang tidak hadir, Caleg PKB DPRD Kota Malang, dapil Lowokwaru, Imam Fauzi, mengonfirmasi tidak bisa hadir tapi meminta waktu hari ini. "Namun setelah kami tentukan waktunya, dia tidak bisa," ujar Fajar, Jumat (4/4/2014).

M Anton sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Namun, sebelumnya, Wali Kota Malang, mengaku siap jika diklarifikasi Panwas terkait dugaan pelanggaran kampanye di masjid. Ia bahkan membantah jika kegiatan di masjid itu termasuk kampanye. Alasannya, dalam kegiatan itu tidak ada atribut partai dan tidak mengajak jamaah untuk memilih.

Ia juga mengaku kedatangannya ke Masjid Al Furqon, Jalan Bantaran, Kelurahan Tulusrejo, 26 Maret 2014 lalu karena diminta oleh warga dan jama'ah. Dalam pertemuan itu, kata Anton, Ia hanya menjelaskan program Pemkot Malang kepada jamaah yang hadir. "Saya juga tidak menyuruh warga untuk memilih," ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5444 seconds (0.1#10.140)