DPK Pileg tembus 800 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah pemilih yang masuk Daftar Pemilih khusus (DPK) untuk Pemilu Legislatif 2014 mencapai sekira 800.000. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah menutup pendaftaran DPK ini kemarin.
"Kami belum rekap laporan dari provinsi. Mereka sudah selesaikan, nanti kami coba lihat berapa totalnya. Tapi bisa mencapai 800.000," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/4/2014)
Sementara, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, KPU berharap seluruh DPK ini bisa menggunakan hak pilihnya. Sempat ada kekhawatiran pemilih DPK ini tidak bisa mencoblos karena tidak mendapatkan jatah surat suara.
Menurut Arief, memang ada problem soal DPK ini karena sebarannya tidak merata. Karena itu, KPU kesulitan memprediksi pembagian tambahan surat suara.
"Andaikan angka itu tersebar merata sesungguhnya di setiap TPS hanya ada dua orang dan itu bisa diatasi. Tapi problemnya adalah ketika di beberapa tempat itu ngumpul di satu tempat. Karena dia pasti tidak bisa terfasilitasi surat suaranya," ujar Arief
"Kami belum rekap laporan dari provinsi. Mereka sudah selesaikan, nanti kami coba lihat berapa totalnya. Tapi bisa mencapai 800.000," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/4/2014)
Sementara, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, KPU berharap seluruh DPK ini bisa menggunakan hak pilihnya. Sempat ada kekhawatiran pemilih DPK ini tidak bisa mencoblos karena tidak mendapatkan jatah surat suara.
Menurut Arief, memang ada problem soal DPK ini karena sebarannya tidak merata. Karena itu, KPU kesulitan memprediksi pembagian tambahan surat suara.
"Andaikan angka itu tersebar merata sesungguhnya di setiap TPS hanya ada dua orang dan itu bisa diatasi. Tapi problemnya adalah ketika di beberapa tempat itu ngumpul di satu tempat. Karena dia pasti tidak bisa terfasilitasi surat suaranya," ujar Arief
(kri)