Ini yang membuat rapor anggota Dewan jeblok
A
A
A
Sindonews.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan rapor buruk terhadap 83,3 persen anggota DPR.
Dari jumlah 519 anggota yang dinilai, 318 anggota Dewan atau 61,3 persen memperoleh nilai sangat buruk diikuti 22,5 persen atau 117 anggota Dewan memperoleh rapor buruk.
"Jika yang sangat buruk dan buruk digabung maka 83,8 persen anggota DPR nilai kerjanya buruk," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam pemaparan hasil studinya di Gedung Juang, Jakarta, Kamis (3/4/2014)
Dia mengungkapkan ada tiga penyebab jebloknya rapor anggota Dewan. Pertama, terkait hubungan anggota DPR dengan konstituen saat masa reses. Mayoritas anggota Dewan tidak mempunyai dokumen yang menjadi bukti kunjungan mereka ke daerah pemilihan (dapil) saat reses.
"Mayoritas tidak memiliki dokumen. Nah bagi anggota DPR yang tidak memiliki, itu nilainya lain. Jadi yang tidak punya dokumen verifikasi kunjungan ke dapil kurang," tutur Sebastian di Cikini, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Kedua, variabel keaktifan anggota DPR. Formappi melakukan penilaian terhdap kinerja mereka selama 1,5 tahun. "Partisipasi dalam rapat," katanya.
Sebastian menjelaskan sumber data dalam penelitiannya ialah daftar hadir yang dimiliki komisi. risalah "Rapat dan konfirmasi yang dimiliki fraksi. Kita kroscek semua," sambungnya.
Penilaian terakhir meliputi akuntabilitas keuangan dan kegiatan selama menjabat sebagai anggota dewan. "Akuntabilitas kegiatan bisa kita lihat dokumen yang dimiliki anggota, ada yang berupa buku, catatan, website, blog dan kita verifikasi ada nilai dan skor, dan itu lah nilai yang diperoleh anggota DPR," tuturnya.
Dari jumlah 519 anggota yang dinilai, 318 anggota Dewan atau 61,3 persen memperoleh nilai sangat buruk diikuti 22,5 persen atau 117 anggota Dewan memperoleh rapor buruk.
"Jika yang sangat buruk dan buruk digabung maka 83,8 persen anggota DPR nilai kerjanya buruk," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam pemaparan hasil studinya di Gedung Juang, Jakarta, Kamis (3/4/2014)
Dia mengungkapkan ada tiga penyebab jebloknya rapor anggota Dewan. Pertama, terkait hubungan anggota DPR dengan konstituen saat masa reses. Mayoritas anggota Dewan tidak mempunyai dokumen yang menjadi bukti kunjungan mereka ke daerah pemilihan (dapil) saat reses.
"Mayoritas tidak memiliki dokumen. Nah bagi anggota DPR yang tidak memiliki, itu nilainya lain. Jadi yang tidak punya dokumen verifikasi kunjungan ke dapil kurang," tutur Sebastian di Cikini, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Kedua, variabel keaktifan anggota DPR. Formappi melakukan penilaian terhdap kinerja mereka selama 1,5 tahun. "Partisipasi dalam rapat," katanya.
Sebastian menjelaskan sumber data dalam penelitiannya ialah daftar hadir yang dimiliki komisi. risalah "Rapat dan konfirmasi yang dimiliki fraksi. Kita kroscek semua," sambungnya.
Penilaian terakhir meliputi akuntabilitas keuangan dan kegiatan selama menjabat sebagai anggota dewan. "Akuntabilitas kegiatan bisa kita lihat dokumen yang dimiliki anggota, ada yang berupa buku, catatan, website, blog dan kita verifikasi ada nilai dan skor, dan itu lah nilai yang diperoleh anggota DPR," tuturnya.
(dam)