SBY gagal berdayakan kejaksaan & kepolisian

Rabu, 02 April 2014 - 20:22 WIB
SBY gagal berdayakan...
SBY gagal berdayakan kejaksaan & kepolisian
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai gagal memberdayakan kejaksaan dan kepolisian dalam agenda dan upaya pemberantasan korupsi sejak 2004-2014.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Fadjroel Rahman dalam diskusi dan peluncuran buku "Jejak Korupsi, Politisi, dan Klan Cikeas" karya jurnalis senior Jusuf Suroso di kantor Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), di Wisma Kodel Jakarta, Rabu (2/4/14).

Selain Fadjroel dan Jusuf, turut hadir sebagai pembedah yakni pakar ekonomi Universitas Indonesia Ichsanuddin Noorsy, dan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan.

Fadjroel Rahman menggarisbawahi, kegagalan SBY dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum paling utama adalah tidak memberdayakan kejaksaan dan kepolisian. Lucunya, SBY mengklaim keberhasilan pemberantasan korupsi saat ini adalah hasil dari pemerintahan yang dipimpinnya.

Padahal itu keberhasilan KPK. Di sisi yang berbeda KPK yang dimaki orang parpol, bahkan politisinya beringin menghancurkan KPK.

"Mana ada kejaksaan dan kepolisian menangkap menteri. Mana ada kejaksaan dan kepolisian menangkap jenderal polisi. Tidak ada. Semua dilakukan oleh KPK. Tapi hasilnya diambil oleh SBY. Katanya 'katakan tidak pada korupsi' eh ternyata 'katakan tidak padahal korupsi'," kata Fadroel.

Fadjroel melihat, episentrum korupsi di pemerintahan muaranya tertuju ke Istana atau Cikeas. Apalagi melihat kasus yang ditangani KPK. Karenanya Fadjroel berharap dua lembaga hukum selain KPK itu harus diperbaiki lagi. Regulasinya harus diperkuat.

Bagian ketiganya adalah kultur masyarakat yang haru mematuhi undang-undang, hukum yang berlaku, dan vonis yang dijatuhi pengadilan. Dia berharap, presiden yang terpilih dalam Pemilu 2014 nanti adalah presiden yang mampu memberdayakan kejaksaan dan kepolisian.

"Agar keduanya bersama KPK jadi trisula dalam pemberantasan korupsi. Anggota DPR-nya pun harus dukung seperti itu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)