Hakim Pengadilan Tipikor tolak eksepsi Andi Mallarangeng

Selasa, 01 April 2014 - 11:56 WIB
Hakim Pengadilan Tipikor...
Hakim Pengadilan Tipikor tolak eksepsi Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng.

Dalam sidang itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Jakarta) menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

"Menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan tedakwa (Andi Mallarangeng) dan eksepsi oleh tim PH (penasihat hukum)," kata Hakim Ketua, Haswandi saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Majelis hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Andi Alfian Mallarangeng sudah sah menurut hukum. "Menetapkan pemeriksaan perkara dilanjutkan sebagaimana ketentuan hukum," tukasnya.

Dalam eksepsinya Andi menyebut dakwaan Jaksa KPK tidak jelas dan hanya asumsi-asumsi. Bahkan mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu membantah meminta dan menerima uang terkait proyek Hambalang melalui adiknya yaitu Andi Zulkarnaen Mallarangeng.

Namun, Hakim memandang keberatan terdakwa tidak sesuai dengan materi eksepsi yang diatur dalam Pasal 156 ayat 1 KUHAP.

Andi didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait proyek Hambalang. Andi juga didakwa menerima uang melalui adiknya yang biasa disapa Choel Mallarangeng itu sebesar Rp4 miliar dan US$ 550 ribu. Uang itu diterima Choel di rumahnya dari Deddy Kusdinar.

Berita:
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved