Aneh jika Jokowi tuntut iklan berisi fakta
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang mempertimbangkan langkah hukum terkait iklan dengan slogan 'Kutagih janjimu' yang menyerang dan menyudutkannya menuai kritik.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, merupakan sikap yang berlebihan jika Jokowi menempuh jalur hukum terhadap media massa yang menayangkan iklan tersebut.
"Harusnya bukan menuntut secara jalur hukum, justru yang dilihat adalah apakah isi iklan itu berbohong atau tidak. Nah, kalau memang iklan itu fakta justru itu memberi pendidikan politik bagi masyarakat," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, menjadi aneh jika Jokowi menuntut iklan yang memang menayangkan kenyataan sebenarnya. Faktanya, belum genap dua tahun memimpin Jakarta, Jokowi justru mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) PDIP.
"Bahwa ketika dia mengatakan akan menyelesaikan tugasnya lima tahun di DKI, kalau itu itu sudah disampaikan di ranah publik dan diliput oleh media, otomatis itu menjadi milik publik. Kalau pun iklan itu sumbernya anonim, sepanjang itu fakta, saya pikir tidak ada masalah," tegasnya.
Ia juga menilai, pengiklan atau media massa yang menayangkan iklan 'Kutagih janjimu' tak perlu meminta izin Jokowi. Sepanjang pernyataan itu sudah disampaikan secara terbuka di depan publik.
"Penyampaian pesan komunikasi politik, bisa disampaikan melalui berita, artikel, bisa juga lewat iklan. Iklan itu salah satu teknik yang bisa kita gunakan untuk menyampaika dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Apalagi itu memang pernah diucapkan oleh Jokowi di media dan tersebar di sosial media," pungkasnya.
Seperti diketahui, muncul iklan anonim di televisi soal Jokowi. Iklan itu berisi beragam persoalan yang masih melilit Jakarta mulai banjir, macet, ketidaklayakan kondisi bus Transjakarta yang berkarat, korupsi dan persoalan lainnya.
Menjelang akhir iklan tersebut menampilkan sosok Jokowi yang akan tetap mengabdi di ibu kota selama lima tahun. Iklan ini pun ditutup dengan kalimat, 'Kutagih Janjimu."
Saat kampanye di Cianjur beberapa waktu lalu, Jokowi mengaku akan mendiskusikan dengan partainya apakah perlu mengajukan gugatan atau tidak soal iklan tersebut lantaran ia merasa dirugikan karena iklan itu.
"Sedang didiskusikan. Nanti kemungkinan Senin akan ada keputusannya. Pertama, itu negative campaign. Kedua, iklan itu menggunakan wajah saya tanpa izin," kata Jokowi.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, merupakan sikap yang berlebihan jika Jokowi menempuh jalur hukum terhadap media massa yang menayangkan iklan tersebut.
"Harusnya bukan menuntut secara jalur hukum, justru yang dilihat adalah apakah isi iklan itu berbohong atau tidak. Nah, kalau memang iklan itu fakta justru itu memberi pendidikan politik bagi masyarakat," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, menjadi aneh jika Jokowi menuntut iklan yang memang menayangkan kenyataan sebenarnya. Faktanya, belum genap dua tahun memimpin Jakarta, Jokowi justru mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) PDIP.
"Bahwa ketika dia mengatakan akan menyelesaikan tugasnya lima tahun di DKI, kalau itu itu sudah disampaikan di ranah publik dan diliput oleh media, otomatis itu menjadi milik publik. Kalau pun iklan itu sumbernya anonim, sepanjang itu fakta, saya pikir tidak ada masalah," tegasnya.
Ia juga menilai, pengiklan atau media massa yang menayangkan iklan 'Kutagih janjimu' tak perlu meminta izin Jokowi. Sepanjang pernyataan itu sudah disampaikan secara terbuka di depan publik.
"Penyampaian pesan komunikasi politik, bisa disampaikan melalui berita, artikel, bisa juga lewat iklan. Iklan itu salah satu teknik yang bisa kita gunakan untuk menyampaika dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Apalagi itu memang pernah diucapkan oleh Jokowi di media dan tersebar di sosial media," pungkasnya.
Seperti diketahui, muncul iklan anonim di televisi soal Jokowi. Iklan itu berisi beragam persoalan yang masih melilit Jakarta mulai banjir, macet, ketidaklayakan kondisi bus Transjakarta yang berkarat, korupsi dan persoalan lainnya.
Menjelang akhir iklan tersebut menampilkan sosok Jokowi yang akan tetap mengabdi di ibu kota selama lima tahun. Iklan ini pun ditutup dengan kalimat, 'Kutagih Janjimu."
Saat kampanye di Cianjur beberapa waktu lalu, Jokowi mengaku akan mendiskusikan dengan partainya apakah perlu mengajukan gugatan atau tidak soal iklan tersebut lantaran ia merasa dirugikan karena iklan itu.
"Sedang didiskusikan. Nanti kemungkinan Senin akan ada keputusannya. Pertama, itu negative campaign. Kedua, iklan itu menggunakan wajah saya tanpa izin," kata Jokowi.
(kri)