Terkesan bela Jokowi, KPI jangan main politik

Selasa, 01 April 2014 - 08:06 WIB
Terkesan bela Jokowi,...
Terkesan bela Jokowi, KPI jangan main politik
A A A
Sindonews.com - Sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang reaktif terhadap penayangan iklan ‘Kutagih Janjimu’ di beberapa stasiun televisi nasional yang bernada menyudutkan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik. Sikap KPI yang langsung menjustifikasi iklan itu bermuatan politik dianggap sebagai tindakan yang gegabah.

Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, tidak tepat jika KPI menyimpulkan iklan tersebut bernuansa menyerang Jokowi. Pendapat akan wajar jika disampaikan oleh masyarakat atau para pengamat, tetapi tidak untuk KPI sebagai lembaga negara yang independen.

"Dengan penilaian itu, KPI secara tidak langsung bisa dianggap telah memasuki ranah politik. Akan repot urusannya kalau publik sampai pada penilaian bahwa KPI sedang ikut-ikutan main politik," ujarnya dalam rilis yang diterima Sindonews, Senin 31 Maret 2014.

Dengan menyebutkan Jokowi diserang, lanjut Said, dalam perspektif politik itu bisa dimaknai KPI seperti sedang membentuk opini bahwa Jokowi tengah dilukai atau dizalimi. Mestinya 'politik simpati' semacam itu dihindari oleh KPI.

"Tidak perlulah lembaga negara ikut-ikutan membentuk kesan semacam itu, apalagi kalau sampai punya target agar datang simpati dari publik kepada tokoh politik tertentu," tegasnya.

Seperti diketahui, muncul iklan anonim di televisi soal Jokowi. Iklan itu berisi beragam persoalan yang masih melilit Jakarta mulai banjir, macet, ketidaklayakan kondisi bus Transjakarta yang berkarat, korupsi dan persoalan lainnya.

Menjelang akhir iklan tersebut menampilkan sosok Jokowi yang akan tetap mengabdi di ibu kota selama lima tahun. Iklan ini pun ditutup dengan kalimat, 'Kutagih Janjimu'.

Penayangan iklan itu pun direspons KPI yang menilai iklan dengan slogan 'Kutagih Janjimu' menyerang dan menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi. KPI menegur tiga stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut.

"Iklan 'Kutagih Janjimu' adalah iklan politik. Memang itu bukan iklan kampanye. Iklan ini bermasalah. Dari sisi pesannya, itu memang ada nuansa menyerang," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat 28 Maret 2014.

Dia menilai, selain mengandung unsur serangan politik, iklan itu juga mengandung tiga masalah lain. Iklan itu diduga tidak mendapat izin Jokowi dalam menampilkan wajah calon presiden PDI Perjuangan tersebut.

Idy mengatakan, menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, untuk menampilkan gambar wajah seseorang, pembuat iklan harus mendapat izin dari yang bersangkutan.

Selain itu, pemasang iklan tidak tercantum dengan jelas pada tayangan tersebut. Cuplikan dalam iklan tersebut juga diambil dari sumber yang tidak jelas. "Seharusnya (ada) sebuah footage diketahui asalnya, sementara dalam iklan 'Kutagih Janjimu' terpampang gambar Jokowi saat kampanye dalam Pemilu Gubernur DKI," kata dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)