Salahkah jika publik menagih janji pejabat publik?

Senin, 31 Maret 2014 - 05:30 WIB
Salahkah jika publik...
Salahkah jika publik menagih janji pejabat publik?
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Media Literacy Circle UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra menilai tidak ada yang salah dengan iklan "Kutunggu Janjimu" yang tayang di sejumlah televisi swasta nasional.

Iklan itu dinilainya memberikan pesan untuk mengingatkan pejabat publik terhadap janji-janji yang pernah diucapkan. Jika Joko Widodo (Jokowi) merasa tersudut dengan iklan itu, Iswandi menilai sikap Gubenur DKI Jakarta itu berlebihan. "Apa salah jika publik menagih janji pejabat publik?" kata Iswandi, Minggu 30 Maret 2014

Seharusnya, kata dia, Jokowi menganggap iklan itu sebagai sebuah tantangan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasannya bersedia diusung menjadi calon presiden (capres). Tidak lantas dijawab dengan berupaya mengambil langkah hukum.

Sebab, menurut Iswandi, selama ini Jokowi tidak tuntas menyelesaikan jabatannya. Dari saat ketika masih menjabat wali kota Solo, kemudian beralih menjadi gubernur DKI Jakarta, hingga akhirnya menyatakan bersedia diusung menjadi capres.

"Jokowi harus menjelaskan kepada publik. Intinya memberikan klarifikasi. Tidak perlu panik. Bisa saja kan memberikan jawaban, misalnya mengatakan alasannya maju menjadi presiden karena akan memudahkannya membenahi Jakarta," tuturnya.

Apalagi, kata Iswandi, Jokowi selama ini belum pernah memaparkan tentang pemikirannya apabila memimpin negeri ini, berbeda dengan para capres lain yang sudah memaparkan visi-misi.

Iswandi menilai langkah yang nekad dan keliru jika Jokowi menyikapi iklan tersebut dengan melakukan langkah hukum. Tindakan itu Justru akan menunjukkan kesan Jokowi panik. "Kualitas kenegarawannya diuji," tandasnya.

Seperti diberitakan sejumlah media, Jokowi saat kampanye di Cianjur beberapa waktu lalu mengatakan akan mendiskusikan dengan partainya apakah perlu mengajukan gugatan atau tidak soal iklan tersebut. Dia merasa dirugikan dengan iklan tersebut.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Haedar Nashir: Debat...
Haedar Nashir: Debat Capres-Cawapres Jangan seperti Cerdas Cermat
Soal Debat Capres-Cawapres,...
Soal Debat Capres-Cawapres, Wapres: Capres Sendiri, Cawapres Sendiri
Debat Capres-Cawapres...
Debat Capres-Cawapres dan Capaian RPJMN Kesehatan
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Berita Terkini
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved