Salahkah jika publik menagih janji pejabat publik?
Senin, 31 Maret 2014 - 05:30 WIB
Salahkah jika publik menagih janji pejabat publik?
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Media Literacy Circle UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra menilai tidak ada yang salah dengan iklan "Kutunggu Janjimu" yang tayang di sejumlah televisi swasta nasional.
Iklan itu dinilainya memberikan pesan untuk mengingatkan pejabat publik terhadap janji-janji yang pernah diucapkan. Jika Joko Widodo (Jokowi) merasa tersudut dengan iklan itu, Iswandi menilai sikap Gubenur DKI Jakarta itu berlebihan. "Apa salah jika publik menagih janji pejabat publik?" kata Iswandi, Minggu 30 Maret 2014
Seharusnya, kata dia, Jokowi menganggap iklan itu sebagai sebuah tantangan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasannya bersedia diusung menjadi calon presiden (capres). Tidak lantas dijawab dengan berupaya mengambil langkah hukum.
Sebab, menurut Iswandi, selama ini Jokowi tidak tuntas menyelesaikan jabatannya. Dari saat ketika masih menjabat wali kota Solo, kemudian beralih menjadi gubernur DKI Jakarta, hingga akhirnya menyatakan bersedia diusung menjadi capres.
"Jokowi harus menjelaskan kepada publik. Intinya memberikan klarifikasi. Tidak perlu panik. Bisa saja kan memberikan jawaban, misalnya mengatakan alasannya maju menjadi presiden karena akan memudahkannya membenahi Jakarta," tuturnya.
Apalagi, kata Iswandi, Jokowi selama ini belum pernah memaparkan tentang pemikirannya apabila memimpin negeri ini, berbeda dengan para capres lain yang sudah memaparkan visi-misi.
Iswandi menilai langkah yang nekad dan keliru jika Jokowi menyikapi iklan tersebut dengan melakukan langkah hukum. Tindakan itu Justru akan menunjukkan kesan Jokowi panik. "Kualitas kenegarawannya diuji," tandasnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, Jokowi saat kampanye di Cianjur beberapa waktu lalu mengatakan akan mendiskusikan dengan partainya apakah perlu mengajukan gugatan atau tidak soal iklan tersebut. Dia merasa dirugikan dengan iklan tersebut.
Iklan itu dinilainya memberikan pesan untuk mengingatkan pejabat publik terhadap janji-janji yang pernah diucapkan. Jika Joko Widodo (Jokowi) merasa tersudut dengan iklan itu, Iswandi menilai sikap Gubenur DKI Jakarta itu berlebihan. "Apa salah jika publik menagih janji pejabat publik?" kata Iswandi, Minggu 30 Maret 2014
Seharusnya, kata dia, Jokowi menganggap iklan itu sebagai sebuah tantangan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasannya bersedia diusung menjadi calon presiden (capres). Tidak lantas dijawab dengan berupaya mengambil langkah hukum.
Sebab, menurut Iswandi, selama ini Jokowi tidak tuntas menyelesaikan jabatannya. Dari saat ketika masih menjabat wali kota Solo, kemudian beralih menjadi gubernur DKI Jakarta, hingga akhirnya menyatakan bersedia diusung menjadi capres.
"Jokowi harus menjelaskan kepada publik. Intinya memberikan klarifikasi. Tidak perlu panik. Bisa saja kan memberikan jawaban, misalnya mengatakan alasannya maju menjadi presiden karena akan memudahkannya membenahi Jakarta," tuturnya.
Apalagi, kata Iswandi, Jokowi selama ini belum pernah memaparkan tentang pemikirannya apabila memimpin negeri ini, berbeda dengan para capres lain yang sudah memaparkan visi-misi.
Iswandi menilai langkah yang nekad dan keliru jika Jokowi menyikapi iklan tersebut dengan melakukan langkah hukum. Tindakan itu Justru akan menunjukkan kesan Jokowi panik. "Kualitas kenegarawannya diuji," tandasnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, Jokowi saat kampanye di Cianjur beberapa waktu lalu mengatakan akan mendiskusikan dengan partainya apakah perlu mengajukan gugatan atau tidak soal iklan tersebut. Dia merasa dirugikan dengan iklan tersebut.
(dam)