Suap Akil, Wawan beri bantuan Amir Hamzah Rp1 M

Kamis, 27 Maret 2014 - 15:09 WIB
Suap Akil, Wawan beri...
Suap Akil, Wawan beri bantuan Amir Hamzah Rp1 M
A A A
Sindonews.com - Mantan Calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah tidak menampik ada permintaan uang untuk mengurus sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi.

Amir mengatakan, permintaan uang disampaikan oleh Susi Tur Andayani untuk Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Beberapa hari kemudian Amir menyampaikan kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan soal permintaan tersebut.

"Waktu itu tanggal 26 di rumah saya, kira-kira pukul 10.00 WIB. Bang siapkan uang dong, Kalau tidak pihak lawan masuk ke MK," kata Amir menirukan ucapan Susi Tur Andayani saat bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Amir mengakui, Susi merupakan tim kuasa hukum saat pengajukan gugatan ke MK. "Kasihan masyarakat Lebak (kata Susi), saya nyebut Mbak Uci," kata Amir.

Ia mengaku, saat Susi meminta menyediakan uang dalam jumlah miliaran rupiah, dirinya tidak punya uang. "Saya spontan, kita sudah yakin menang kalau punya uang dipakai untuk kampanye kemrin. Saya enggak punya uang," imbuhnya.

Dalam kesaksiannya, Amir mengungkapkan, Susi sempat meminta untuk mencari uang untuk mengurus sengketa Pemilukada Lebak, Banten. "Tadinya Rp1 miliar, berubah jadi Rp3 miliar, akhirnya Rp2 miliar. Saya sih diamkan saja, karena saya tidak mau punya hutang," tegasnya.

Selain itu, Amir juga mengaku pernah bertemu dengan Wawan di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. Menurutnya, dalam pertemuan disampaikan ke Wawan soal permintaan uang.

"Saya sampaikan permintaan saudara Uci, Pak Akil juga minta," tegasnya.

Diterangkannya, permintaannya tersebut dikabulkan Wawan. "Waktu itu saya sedang tidur ditelepon Bu Uci. Dia bilang Pak Wawan mau bantu Rp1 miliar. Itu terkait permintaan Akil," pungkas Amir.

Baca berita:
Wawan beri sinyal buka peran Amir Hamzah
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved