Suap Akil, Wawan beri bantuan Amir Hamzah Rp1 M
Kamis, 27 Maret 2014 - 15:09 WIB
Suap Akil, Wawan beri bantuan Amir Hamzah Rp1 M
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Calon Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah tidak menampik ada permintaan uang untuk mengurus sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi.
Amir mengatakan, permintaan uang disampaikan oleh Susi Tur Andayani untuk Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Beberapa hari kemudian Amir menyampaikan kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan soal permintaan tersebut.
"Waktu itu tanggal 26 di rumah saya, kira-kira pukul 10.00 WIB. Bang siapkan uang dong, Kalau tidak pihak lawan masuk ke MK," kata Amir menirukan ucapan Susi Tur Andayani saat bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Amir mengakui, Susi merupakan tim kuasa hukum saat pengajukan gugatan ke MK. "Kasihan masyarakat Lebak (kata Susi), saya nyebut Mbak Uci," kata Amir.
Ia mengaku, saat Susi meminta menyediakan uang dalam jumlah miliaran rupiah, dirinya tidak punya uang. "Saya spontan, kita sudah yakin menang kalau punya uang dipakai untuk kampanye kemrin. Saya enggak punya uang," imbuhnya.
Dalam kesaksiannya, Amir mengungkapkan, Susi sempat meminta untuk mencari uang untuk mengurus sengketa Pemilukada Lebak, Banten. "Tadinya Rp1 miliar, berubah jadi Rp3 miliar, akhirnya Rp2 miliar. Saya sih diamkan saja, karena saya tidak mau punya hutang," tegasnya.
Selain itu, Amir juga mengaku pernah bertemu dengan Wawan di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. Menurutnya, dalam pertemuan disampaikan ke Wawan soal permintaan uang.
"Saya sampaikan permintaan saudara Uci, Pak Akil juga minta," tegasnya.
Diterangkannya, permintaannya tersebut dikabulkan Wawan. "Waktu itu saya sedang tidur ditelepon Bu Uci. Dia bilang Pak Wawan mau bantu Rp1 miliar. Itu terkait permintaan Akil," pungkas Amir.
Baca berita:
Wawan beri sinyal buka peran Amir Hamzah
Amir mengatakan, permintaan uang disampaikan oleh Susi Tur Andayani untuk Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Beberapa hari kemudian Amir menyampaikan kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan soal permintaan tersebut.
"Waktu itu tanggal 26 di rumah saya, kira-kira pukul 10.00 WIB. Bang siapkan uang dong, Kalau tidak pihak lawan masuk ke MK," kata Amir menirukan ucapan Susi Tur Andayani saat bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Amir mengakui, Susi merupakan tim kuasa hukum saat pengajukan gugatan ke MK. "Kasihan masyarakat Lebak (kata Susi), saya nyebut Mbak Uci," kata Amir.
Ia mengaku, saat Susi meminta menyediakan uang dalam jumlah miliaran rupiah, dirinya tidak punya uang. "Saya spontan, kita sudah yakin menang kalau punya uang dipakai untuk kampanye kemrin. Saya enggak punya uang," imbuhnya.
Dalam kesaksiannya, Amir mengungkapkan, Susi sempat meminta untuk mencari uang untuk mengurus sengketa Pemilukada Lebak, Banten. "Tadinya Rp1 miliar, berubah jadi Rp3 miliar, akhirnya Rp2 miliar. Saya sih diamkan saja, karena saya tidak mau punya hutang," tegasnya.
Selain itu, Amir juga mengaku pernah bertemu dengan Wawan di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. Menurutnya, dalam pertemuan disampaikan ke Wawan soal permintaan uang.
"Saya sampaikan permintaan saudara Uci, Pak Akil juga minta," tegasnya.
Diterangkannya, permintaannya tersebut dikabulkan Wawan. "Waktu itu saya sedang tidur ditelepon Bu Uci. Dia bilang Pak Wawan mau bantu Rp1 miliar. Itu terkait permintaan Akil," pungkas Amir.
Baca berita:
Wawan beri sinyal buka peran Amir Hamzah
(kri)