DPR nilai UU Perkawinan sudah relevan

Rabu, 26 Maret 2014 - 20:39 WIB
DPR nilai UU Perkawinan...
DPR nilai UU Perkawinan sudah relevan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi‎ IX Poempida Hidayatullah mengatakan, dalam konteks umur yang diperbolehkan Undang-undang Perkawinan (UU) sudah cukup akomodatif.

Nantinya, jika umur tersebut dinaikkan, nanti ditakutkan terjadi masalah sosial akibat kenakalan remaja yang cenderung meningkat. Jika dikaitkan dengan permasalahan ledakan kependudukan, maka relevansinya dapat dilakukan dengan pendekatan program Keluarga Berencana (KB) yang harus lebih terintegrasi.

"Konsep keluarga sejahtera harus lebih diperjelas kembali dalam konteks KB. Tidak lagi bisa lagi dengan pendekatan dua anak cukup," kata Poempida saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (26/3/2014).

Menurut dia, jika pertumbuhan ekonomi yang didampingi dengan proses pendidikan yang baik, maka generasi berikut akan mempunyai tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam hal ini edukasi yang diterima penduduk akan memberikan basis pemikiran yang lebih rasional pada masing-masing individu. Dengan tingkat rasionalitas yang tinggi, masyarakat akan dapat mencari kehidupan yang terbaik demi menuju keluarga sejahtera yang diidamkan.

Menurutnya, Dengan basis pendekatan harus edukatif. Bukan dengan pembatasan usia pernikahan melalui perubahan UU. "Dengan munculnya UU Desa, sepatutnya setiap desa mempunyai basis anggaran untuk edukasi masalah keluarga sejahtera (KB)," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, idealnya memang 22 tahun untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki sesuai dengan campain KB. Karena itu KB harus menjadi doktrin pembangunan ke depan, bukan hanya sekadar sosialisasi berdasarkan seremonial.

"Selain itu infrastruktur juga harus dipersiapkan dan menyeluruh. Edukasi yang baik akan memberikan harapan kepada generasi muda. Sehingga mereka bisa berfikir logis dan menunda pernikahan hingga matang dan siap," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Tingkatkan Layanan KB...
Tingkatkan Layanan KB Lewat Inovasi, Kemendukbangga/BKKBN Berikan Apresiasi
Kesetaraan Gender dalam...
Kesetaraan Gender dalam Ber-KB
Gandeng TNI, Baksos...
Gandeng TNI, Baksos KB Dilaksanakan di Kota Parepare
Kota Parepare Terbaik...
Kota Parepare Terbaik Nasional Pendataan Keluarga 2021
Perempuan Masih Enggan...
Perempuan Masih Enggan Menggunakan Alat Kontrasepsi, Ini Kata DKT Indonesia
Jelang Hari Keluarga...
Jelang Hari Keluarga Nasional, Pelayanan KB Serentak se-Indonesia Merambah Perbatasan RI-Australia
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved