Indonesia jadi koordinator kesehatan pada negara OKI
Rabu, 26 Maret 2014 - 16:32 WIB
Indonesia jadi koordinator kesehatan pada negara OKI
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia menjadi negara koordinator Stategic Health Programe of Action (SHPA) bersama negara Organisasi Konferensi Islam (OKI), untuk program khusus, salah satunya perkembangan vaksin untuk haji dan umrah.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, tujuan kegiatan ini guna menyusun program dari 2014 sampai 2023. Beberapa program seperti kesehatan dan peningkatan gizi ibu dan anak, serta kemandirian obat dan vaksin untuk beberapa negara.
"Salah satunya membicarakan terkait vaksin yang digunakan untuk jemaah haji dan umrah. Ini menjadi komitmen negara-negara anggota untuk maju bersama," kata Ali Gufron saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Menurutnya, diketahui pada musim haji tahun lalu, telah menyebarnya virus corona. Tentunya ini menjadi pelajaran dan peningkatan proteksi. Selain itu, beberapa persyaratan haji yang harus diperjelas sesuai syariat.
"Jadi akan dibicarakan bagaimana kejelasanya, misalnya apakah orang wajib haji jika sedang hamil atau sedang menderita gagal ginjal," katanya.
Tentunya, program tersebut akan segera dijalankan. Untuk itu perlu rencana yang lebih detail untuk diimplementasikan dengan melihat sumber daya dan sumber dana kegiatan kedepan. Beberapa negara yang bergabung menjadi anggota pengatah bidang kesehatan yaitu Indonesia, Khazakstan, Turki, Malaysia, Mesir, Sudan, Arab Saudi, Oman, Djibouti dan Guinea.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, tujuan kegiatan ini guna menyusun program dari 2014 sampai 2023. Beberapa program seperti kesehatan dan peningkatan gizi ibu dan anak, serta kemandirian obat dan vaksin untuk beberapa negara.
"Salah satunya membicarakan terkait vaksin yang digunakan untuk jemaah haji dan umrah. Ini menjadi komitmen negara-negara anggota untuk maju bersama," kata Ali Gufron saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Menurutnya, diketahui pada musim haji tahun lalu, telah menyebarnya virus corona. Tentunya ini menjadi pelajaran dan peningkatan proteksi. Selain itu, beberapa persyaratan haji yang harus diperjelas sesuai syariat.
"Jadi akan dibicarakan bagaimana kejelasanya, misalnya apakah orang wajib haji jika sedang hamil atau sedang menderita gagal ginjal," katanya.
Tentunya, program tersebut akan segera dijalankan. Untuk itu perlu rencana yang lebih detail untuk diimplementasikan dengan melihat sumber daya dan sumber dana kegiatan kedepan. Beberapa negara yang bergabung menjadi anggota pengatah bidang kesehatan yaitu Indonesia, Khazakstan, Turki, Malaysia, Mesir, Sudan, Arab Saudi, Oman, Djibouti dan Guinea.
(maf)