Telusuri uang Wawan, KPK periksa Ketua DPRD Banten
Rabu, 26 Maret 2014 - 11:24 WIB
Telusuri uang Wawan, KPK periksa Ketua DPRD Banten
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan.
"Aeng Haerudin Ketua DPRD Banten diperiksa sebagai saksi untuk dugaan TPPU dengan tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (26/3/2014).
Aeng tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, namun tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan. Mengenakan kemeja merah, Aeng langsung masuk ke lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama penyidik KPK.
Seperti diketahui, Wawan yang juga terjerat kasus suap sengketa Pemilukada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Baten sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Dia disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.
Dalam menelusuri uang yang diduga hasil pencucian uang, KPK sudah menyita puluhan mobil dan satu motor Harley Davidson milik Wawan.
Berita:
KPK bidik rumah dan tanah Wawan
"Aeng Haerudin Ketua DPRD Banten diperiksa sebagai saksi untuk dugaan TPPU dengan tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (26/3/2014).
Aeng tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, namun tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan. Mengenakan kemeja merah, Aeng langsung masuk ke lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama penyidik KPK.
Seperti diketahui, Wawan yang juga terjerat kasus suap sengketa Pemilukada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Baten sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Dia disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.
Dalam menelusuri uang yang diduga hasil pencucian uang, KPK sudah menyita puluhan mobil dan satu motor Harley Davidson milik Wawan.
Berita:
KPK bidik rumah dan tanah Wawan
(dam)