KPU bantah ada operasi senyap terkait DPT
Selasa, 25 Maret 2014 - 18:56 WIB
KPU bantah ada operasi senyap terkait DPT
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, sudah melalui verifikasi yang ketat dan dilakukan dalam waktu yang lama.
Untuk itu, seluruh pihak diharapkan tidak mencurigai proses yang ada di KPU.
"Tidak perlu ada yang curiga DPT pileg ini akan dimanipulasi untuk menguntungkan kelompok atau parpol tertentu. Proses yang dilakukan KPU juga untuk menepis tudingan bahwa ada operasi senyap," ujar Husni di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Husni mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan ini sebanyak 185.822.507. Jumlah ini pula yang menjadi acuan KPU dalam mencetak dan mendistribusikan surat suara berdasarakan SK 240.
Dijelaskan Husni, terjadi pengurangan pemilih sebanyak 780.000 dari DPT ini, akibat tidak memenuhi syarat, misalnya ada yang meninggal, data ganda, dan faktor lain.
Namun, DPT tidak akan dicoret melainkan hanya ditandai sebagai pemilih yang tidak berhak memilih karena tidak memenuhi syarat.
Sementara, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih tersisa sebanyak 124.000 pada 24 Maret semua sudah selesai.
"Kemendagri sudah temukan NIK itu, sehingga masalah NIK dianggap selesai," tegasnya.
Untuk itu, seluruh pihak diharapkan tidak mencurigai proses yang ada di KPU.
"Tidak perlu ada yang curiga DPT pileg ini akan dimanipulasi untuk menguntungkan kelompok atau parpol tertentu. Proses yang dilakukan KPU juga untuk menepis tudingan bahwa ada operasi senyap," ujar Husni di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Husni mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan ini sebanyak 185.822.507. Jumlah ini pula yang menjadi acuan KPU dalam mencetak dan mendistribusikan surat suara berdasarakan SK 240.
Dijelaskan Husni, terjadi pengurangan pemilih sebanyak 780.000 dari DPT ini, akibat tidak memenuhi syarat, misalnya ada yang meninggal, data ganda, dan faktor lain.
Namun, DPT tidak akan dicoret melainkan hanya ditandai sebagai pemilih yang tidak berhak memilih karena tidak memenuhi syarat.
Sementara, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih tersisa sebanyak 124.000 pada 24 Maret semua sudah selesai.
"Kemendagri sudah temukan NIK itu, sehingga masalah NIK dianggap selesai," tegasnya.
(maf)