KPU harus bisa jamin soal surat suara rusak
Selasa, 25 Maret 2014 - 17:07 WIB
KPU harus bisa jamin soal surat suara rusak
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar mewaspadai modus kecurangan dengan memanfaatkan kelebihan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wakil Sekjen DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bisa menjamin kelebihan surat suara tidak dipakai, untuk kepentingan pihak tertentu.
"Saya belum dapat kabar bagaimana caranya surat suara lebih itu dimusnahkan. Kami di Komisi II DPR sudah meminta agar suara yang tidak terpakai itu langsung digunting. Itu untuk menghindari disalahgunakan," kata Nurul di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2014)
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, surat suara yang lebih tidak akan disalahgunakan karena petugas KPPS langsung memberi tanda disaksikan seluruh saksi partai politik (parpol).
"Kalau ada surat suara lebih, itu langsung diberi tanda silang pada bagian muka dan bagian belakang. Petugas memakai spidol, bukan pulpen, biar jelas," ujarnya.
Wakil Sekjen DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bisa menjamin kelebihan surat suara tidak dipakai, untuk kepentingan pihak tertentu.
"Saya belum dapat kabar bagaimana caranya surat suara lebih itu dimusnahkan. Kami di Komisi II DPR sudah meminta agar suara yang tidak terpakai itu langsung digunting. Itu untuk menghindari disalahgunakan," kata Nurul di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2014)
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, surat suara yang lebih tidak akan disalahgunakan karena petugas KPPS langsung memberi tanda disaksikan seluruh saksi partai politik (parpol).
"Kalau ada surat suara lebih, itu langsung diberi tanda silang pada bagian muka dan bagian belakang. Petugas memakai spidol, bukan pulpen, biar jelas," ujarnya.
(maf)