KPU harus bisa jamin soal surat suara rusak

Selasa, 25 Maret 2014 - 17:07 WIB
KPU harus bisa jamin...
KPU harus bisa jamin soal surat suara rusak
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar mewaspadai modus kecurangan dengan memanfaatkan kelebihan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Wakil Sekjen DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bisa menjamin kelebihan surat suara tidak dipakai, untuk kepentingan pihak tertentu.

"Saya belum dapat kabar bagaimana caranya surat suara lebih itu dimusnahkan. Kami di Komisi II DPR sudah meminta agar suara yang tidak terpakai itu langsung digunting. Itu untuk menghindari disalahgunakan," kata Nurul di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2014)

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, surat suara yang lebih tidak akan disalahgunakan karena petugas KPPS langsung memberi tanda disaksikan seluruh saksi partai politik (parpol).

"Kalau ada surat suara lebih, itu langsung diberi tanda silang pada bagian muka dan bagian belakang. Petugas memakai spidol, bukan pulpen, biar jelas," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Distribusi Logistik...
Distribusi Logistik Pemilu di Wilayah Jakarta
Potret Perjuangan PPS...
Potret Perjuangan PPS dan Polisi Kawal Logistik Pemilu ke Pegunungan Maros
Logistik Pemilu 2024...
Logistik Pemilu 2024 Mulai di Distribukan
Pendistribusian Logistik...
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Makassar
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Kapal Pengangkut Logistik Pemilu di Perairan Wakatobi
Logistik Pemilu Ditemukan...
Logistik Pemilu Ditemukan Bawaslu Gunungsitoli di Gudang Ilegal dalam Kondisi Rusak
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved