Debat caleg, Jakarta perlu legislasi metropolitan berskala nasional
Senin, 24 Maret 2014 - 21:15 WIB

Debat caleg, Jakarta perlu legislasi metropolitan berskala nasional
A
A
A
TENTU kita masih ingat bagaimana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sering mengeluhkan terbenturnya kebijakannya dengan daerah-daerah penyangga Ibu Kota. Adicitra Sima, mahasiswa di National University of Singapore (NUS) bertanya, apakah diperlukan legislasi nasional mengatur koordinasi Jakarta dan daerah penyangga?
Tiga caleg yang mengikuti debat online Diaspora Memilih caleg Dapil Jakarta II (Jakarta Pusat, Selatan, dan Luar Negeri) yang diselenggarakan Global Indonesian Voices (GIV) dan Ayo Vote, Kamis 21 Maret lalu, dengan serentak menekankan penting sekali.
Andi Saiful Haq (Hanura) tanpa ragu menyebut mutlak. “Jakarta sebagai Ibu Kota merupakan simbol strategis dan kedaulatan Indonesia.”
Saiful menegaskan integrasi tidak dapat ditunda lagi, bahkan termasuk menyelaraskan kewenangan pemerintah pusat dan DKI. “Kita ingat bagaimana untuk membuka pintu air Manggarai hanya merupakan kewenangan Istana,” tuturnya.
Bondan Winarno dari Gerindra menjawab dengan frase “kekhususan Jakarta”. “Di tahun 1980-an saya dan teman-teman pernah berdiskusi mengenai pemberian wewenang kepada Gubernur DKI agar setingkat dengan menteri”.
Bondan menilai masih banyak hal yang belum terpadu. Dia mengingatkan akan kesulitan yang dihadapi Jokowi untuk melobi kiri kanan kabupaten/kota tetangga Jakarta ketika terjadi bencana banjir.
Yoga D Cahya (PAN) senada dengan dua kompetitornya ini mengajak agar caleg terpilih mengajukan legislasi nasional yang mengatur dan menyelaraskan kewenangan Gubernur DKI dan bupati/wali kota daerah penyangga. Diharapkan legislasi ini mengakhiri tumpang tindih yang ada.
Glo
bal Indonesian Voices (GIV) yang merupakan platform media komunitas online berbasis di Singapura untuk Diaspora Indonesia di seluruh dunia meluncurkan program Diaspora Memilih dan menggelar debat online caleg ini untuk meningkatkan literasi politik masyarakat Indonesia. Debat online caleg ini diklaim sebagai yang pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Video debat dapat disaksikan di http://www.diasporamemilih.com/debat-online
Tiga caleg yang mengikuti debat online Diaspora Memilih caleg Dapil Jakarta II (Jakarta Pusat, Selatan, dan Luar Negeri) yang diselenggarakan Global Indonesian Voices (GIV) dan Ayo Vote, Kamis 21 Maret lalu, dengan serentak menekankan penting sekali.
Andi Saiful Haq (Hanura) tanpa ragu menyebut mutlak. “Jakarta sebagai Ibu Kota merupakan simbol strategis dan kedaulatan Indonesia.”
Saiful menegaskan integrasi tidak dapat ditunda lagi, bahkan termasuk menyelaraskan kewenangan pemerintah pusat dan DKI. “Kita ingat bagaimana untuk membuka pintu air Manggarai hanya merupakan kewenangan Istana,” tuturnya.
Bondan Winarno dari Gerindra menjawab dengan frase “kekhususan Jakarta”. “Di tahun 1980-an saya dan teman-teman pernah berdiskusi mengenai pemberian wewenang kepada Gubernur DKI agar setingkat dengan menteri”.
Bondan menilai masih banyak hal yang belum terpadu. Dia mengingatkan akan kesulitan yang dihadapi Jokowi untuk melobi kiri kanan kabupaten/kota tetangga Jakarta ketika terjadi bencana banjir.
Yoga D Cahya (PAN) senada dengan dua kompetitornya ini mengajak agar caleg terpilih mengajukan legislasi nasional yang mengatur dan menyelaraskan kewenangan Gubernur DKI dan bupati/wali kota daerah penyangga. Diharapkan legislasi ini mengakhiri tumpang tindih yang ada.
Glo
Video debat dapat disaksikan di http://www.diasporamemilih.com/debat-online
(hyk)