Amir Hamzah dituding ngotot gugat Pemilukada Lebak
Jum'at, 21 Maret 2014 - 20:24 WIB
Amir Hamzah dituding ngotot gugat Pemilukada Lebak
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma mengatakan, Amir Hamzah sebagai calon Bupati Lebak, yang paling ngotot mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pak Amirnya yang ngotot itu (ajukan gugatan). Dia merasa yakin bakal menang," kata Sukatma di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Sukatma tidak membantah adanya pertemuan di Hotel Sultan. Pasalnya waktu itu, dalam rangka mengevaluasi hasil Pemilukada Lebak, untuk menentukan sikap.
Menurutnya, Ketua DPD Golkar Banten waktu itu yang juga sebagai Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyarankan, untuk tidak melakukan gugatan.
"Ibu Atut itu sejak awal sudah bicara kepada Pak Amir, karena memang selisihnya agak jauh, maka tidak ada gunanya mengajukan gugatan Pilkada Lebak ke MK. Karena tetap saja diperkirakan akan kalah," tukasnya.
Suparman akui pertemuan Atut & Ade di Hotel Sultan
"Pak Amirnya yang ngotot itu (ajukan gugatan). Dia merasa yakin bakal menang," kata Sukatma di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Sukatma tidak membantah adanya pertemuan di Hotel Sultan. Pasalnya waktu itu, dalam rangka mengevaluasi hasil Pemilukada Lebak, untuk menentukan sikap.
Menurutnya, Ketua DPD Golkar Banten waktu itu yang juga sebagai Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyarankan, untuk tidak melakukan gugatan.
"Ibu Atut itu sejak awal sudah bicara kepada Pak Amir, karena memang selisihnya agak jauh, maka tidak ada gunanya mengajukan gugatan Pilkada Lebak ke MK. Karena tetap saja diperkirakan akan kalah," tukasnya.
Suparman akui pertemuan Atut & Ade di Hotel Sultan
(maf)