Sembilan pejabat laporkan penerimaan iPod ke KPK
Jum'at, 21 Maret 2014 - 20:19 WIB
Sembilan pejabat laporkan penerimaan iPod ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Satu per satu pejabat negara penerima iPod Shuffle souvenir pernikahan putra sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, hari ini ada sembilan orang dari berbagai lembaga yang melaporkan penerimaan alat pemutar musik digital itu ke KPK.
"Sembilan yang lapor iPod kepada KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Johan menjelaskan, penerima iPod yang sudah melaporkan itu terdiri pejabat Dinas Pendidikan dan Olahraga DKI, hakim pengadilan tinggi, ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dua orang hakim Mahkamah Agung, satu orang pejabat di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), satu pejabat Komisi Yudisial, dua pejabat Ombudsman RI.
Pada Kamis 20 Maret lalu, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA mendatangi Gedung KPK mengklarifikasi souvenir iPod Shuffle tersebut. Ikahi meminta pendapat KPK seputar status souvenir tersebut, apakah pemberian barang itu termasuk gratifikasi. Pada pertemuan itu, KPK belum memberikan kepastian tentang hal itu.
Berita:
Hakim penerima iPod siapkan laporan ke KPK
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, hari ini ada sembilan orang dari berbagai lembaga yang melaporkan penerimaan alat pemutar musik digital itu ke KPK.
"Sembilan yang lapor iPod kepada KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Johan menjelaskan, penerima iPod yang sudah melaporkan itu terdiri pejabat Dinas Pendidikan dan Olahraga DKI, hakim pengadilan tinggi, ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dua orang hakim Mahkamah Agung, satu orang pejabat di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), satu pejabat Komisi Yudisial, dua pejabat Ombudsman RI.
Pada Kamis 20 Maret lalu, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA mendatangi Gedung KPK mengklarifikasi souvenir iPod Shuffle tersebut. Ikahi meminta pendapat KPK seputar status souvenir tersebut, apakah pemberian barang itu termasuk gratifikasi. Pada pertemuan itu, KPK belum memberikan kepastian tentang hal itu.
Berita:
Hakim penerima iPod siapkan laporan ke KPK
(dam)