Tiga staf keuangan Demokrat diperiksa KPK
Jum'at, 21 Maret 2014 - 14:05 WIB
Tiga staf keuangan Demokrat diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Penyidikan kasus dugaan gratifikasi di proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, terus dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik memanggil tiga staf keuangan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).
"Hari ini ada tiga saksi yang akan diperiksa untuk saudara AU," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/3/2014).
Tiga staf keuangan Bendahara DPP Partai Demokrat yang dipanggil KPk yakni, Putri, Farida dan Rezafi Akbar. Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Pantauan di lokasi, Farida dan Rezafi Akbar sudah memenuhi panggilan KPK.
Farida tampil dengan jilbab biru dipadu dengan baju batik bercorak biru. Sementara Akbar terlihat mengenakan batik biru tua lengan pendek.
Andi Mallarangeng perkaya diri lewat Choel
Penyidik memanggil tiga staf keuangan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).
"Hari ini ada tiga saksi yang akan diperiksa untuk saudara AU," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/3/2014).
Tiga staf keuangan Bendahara DPP Partai Demokrat yang dipanggil KPk yakni, Putri, Farida dan Rezafi Akbar. Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Pantauan di lokasi, Farida dan Rezafi Akbar sudah memenuhi panggilan KPK.
Farida tampil dengan jilbab biru dipadu dengan baju batik bercorak biru. Sementara Akbar terlihat mengenakan batik biru tua lengan pendek.
Andi Mallarangeng perkaya diri lewat Choel
(maf)