Hakim penerima iPod siapkan laporan ke KPK
Kamis, 20 Maret 2014 - 21:17 WIB
Hakim penerima iPod siapkan laporan ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ikatan Hakim Indonesia (IHI) menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang tadi. Kedatangan para hakim ini untuk meminta kejelasan tentang status souvenir iPod Shuffle, yang diterima sejumlah hakim saat menghadiri pernikahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kendati KPK belum memutuskan apakah penerimaan itu termasuk gratifikasi, para hakim akan membuat laporan terkait penerimaan barang tersebut. "Kami akan mempersiapkan surat laporan dari IHI cabang MA karena penerima iPod sebagian hakim di MA, hakim agung dan hakim yang ditugaskan di luar MA," kata Gayus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).
Gayus menjelaskan, IHI segera menggelar rapat internal untuk membuat laporan secara kolektif tentang penerimaan alat pemutar musik tersebut.
Dia mengatakan, KPK belum memberikan jawaban atas pertanyaan pihaknya. Oleh karena itu, dia belum berniat untuk mengembalikan barang tersebut. "KPK akan memberikan penilaian apakah ini yang dilarang atau ini pemberian yang wajar," ujar Gayus.
Kendati KPK belum memutuskan apakah penerimaan itu termasuk gratifikasi, para hakim akan membuat laporan terkait penerimaan barang tersebut. "Kami akan mempersiapkan surat laporan dari IHI cabang MA karena penerima iPod sebagian hakim di MA, hakim agung dan hakim yang ditugaskan di luar MA," kata Gayus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).
Gayus menjelaskan, IHI segera menggelar rapat internal untuk membuat laporan secara kolektif tentang penerimaan alat pemutar musik tersebut.
Dia mengatakan, KPK belum memberikan jawaban atas pertanyaan pihaknya. Oleh karena itu, dia belum berniat untuk mengembalikan barang tersebut. "KPK akan memberikan penilaian apakah ini yang dilarang atau ini pemberian yang wajar," ujar Gayus.
(dam)