Tanya status iPod, para hakim datangi KPK
Kamis, 20 Maret 2014 - 17:41 WIB
Tanya status iPod, para hakim datangi KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ikatan Hakim Indonesia siang tadi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan para hakim ini untuk memberikan klarifikasi seputar penerimaan iPod Shuffle yang merupakan suvenir acara pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Ini mau klarifikasi dugaan gratifikasi terkait dengan suvenir iPod. Nanti saya akan jelaskan semuanya, ini inisiatif kami," ujar Ketua Ikatan Hakim Indonesia cabang MA Gayus Lumbuun di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Gayus mengaku sudah membawa iPod yang diterimanya. Namun, dia belum bersedia mengembalikan ke KPK sebelum ada putusan jelas. "Kami tunggu aja apa putusannya nanti, kami atas nama Ikatan Hakim Indonesia. Kami berlima, pokoknya kami minta klarifikasi mengenai apakah iPod itu sebagai bentuk gratifikasi atau bukan," ujarnya.
Nama Sekretaris MA Nurhadi tiba-tiba menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya pembagian iPod Shuffle kepada undangan pernikahan anaknya. Alat pemutar lagu ini menjadi perbincangan karena suvenir itu dibagikan kepada tamu yang sebagian adalah penyelenggara negara.
"Ini mau klarifikasi dugaan gratifikasi terkait dengan suvenir iPod. Nanti saya akan jelaskan semuanya, ini inisiatif kami," ujar Ketua Ikatan Hakim Indonesia cabang MA Gayus Lumbuun di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Gayus mengaku sudah membawa iPod yang diterimanya. Namun, dia belum bersedia mengembalikan ke KPK sebelum ada putusan jelas. "Kami tunggu aja apa putusannya nanti, kami atas nama Ikatan Hakim Indonesia. Kami berlima, pokoknya kami minta klarifikasi mengenai apakah iPod itu sebagai bentuk gratifikasi atau bukan," ujarnya.
Nama Sekretaris MA Nurhadi tiba-tiba menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya pembagian iPod Shuffle kepada undangan pernikahan anaknya. Alat pemutar lagu ini menjadi perbincangan karena suvenir itu dibagikan kepada tamu yang sebagian adalah penyelenggara negara.
(dam)