Nasrullah akhirnya penuhi panggilan KPK
Kamis, 20 Maret 2014 - 10:47 WIB
Nasrullah akhirnya penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Advokat Teuku Nasrullah ahirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Nasrullah tiba di KPK sekira pukul 9.40 WIB. Datang dengan mengenakan baju batik lengan panjang, Nasrullah tidak mau menjelaskan mengenai materi pemeriksaan sebelum selesai bertemu penyidik KPK.
"Saya enggak bisa jawab dulu, pemeriksaan dulu," kata Nasrullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).
Perlu diketahui, Nasrullah sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia menjelaskan, sudah mengirim surat resmi kepada penyidik KPK lantaran harus pulang ke Aceh.
"Saya waktu dipanggil hari pertama hari Kamis lalu. Saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK, kirim surat resmi bahwa saya harus pulang ke Aceh, menjadi wali nikah dari anak almarhum abang saya," tukasnya.
Meskipun menjalani pemeriksaan, dia mengaku tidak membawa dokumen apapun. "Enggak ada, saya hanya bawa surat panggilan dan UU," tukasnya.
Baca berita:
KPK kembali panggil advokat Teuku Nasrullah
Nasrullah tiba di KPK sekira pukul 9.40 WIB. Datang dengan mengenakan baju batik lengan panjang, Nasrullah tidak mau menjelaskan mengenai materi pemeriksaan sebelum selesai bertemu penyidik KPK.
"Saya enggak bisa jawab dulu, pemeriksaan dulu," kata Nasrullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).
Perlu diketahui, Nasrullah sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia menjelaskan, sudah mengirim surat resmi kepada penyidik KPK lantaran harus pulang ke Aceh.
"Saya waktu dipanggil hari pertama hari Kamis lalu. Saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK, kirim surat resmi bahwa saya harus pulang ke Aceh, menjadi wali nikah dari anak almarhum abang saya," tukasnya.
Meskipun menjalani pemeriksaan, dia mengaku tidak membawa dokumen apapun. "Enggak ada, saya hanya bawa surat panggilan dan UU," tukasnya.
Baca berita:
KPK kembali panggil advokat Teuku Nasrullah
(kri)